SUARABOTIM.COM – Rencana pembangunan Jalan Puncak Dua di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang dipastikan belum direalisasikan pada tahun 2026, menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Infrastruktur yang selama ini dinanti sebagai solusi kemacetan sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur itu kini menuai kekecewaan dari berbagai pihak.
Kekecewaan tersebut salah satunya disampaikan Paguyuban Wisata Sukamakmur. Mereka menilai janji pembangunan Jalan Puncak Dua yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga kini belum menunjukkan kepastian realisasi.
Ketua Paguyuban Wisata Sukamakmur, Bakri Hasan, mengaku kecewa karena proyek strategis tersebut belum juga berjalan, bahkan Detail Engineering Design (DED) dikabarkan masih belum rampung.
“Kecewa sekali karena setiap kegiatan seharusnya direncanakan dengan baik, apalagi ini Pemprov yang memiliki SDM lebih baik,” ujarnya kepada Suarabotim.com, Kamis (14/05/26).
“Tentunya para pengelola wisata di Sukamakmur sangat kecewa dengan janji KDM bahwa Jalan Puncak Dua dibangun tahun 2026, dan ternyata sampai dengan saat ini belum terealisasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pembangunan Jalan Puncak Dua merupakan kebutuhan mendesak. Selain menjadi jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak, jalan tersebut juga mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayah timur Kabupaten Bogor.
“Saya berharap pembangunan Jalan Puncak Dua tetap dilaksanakan oleh Pemprov Jabar, karena ini menunjang perkembangan dan kemajuan ekonomi di wilayah timur Kabupaten Bogor. Selain itu, Jalan Puncak Dua juga sebagai solusi alternatif terhadap kemacetan di Puncak Satu,” ungkapnya.
Ia pun meminta Gubernur Jawa Barat agar merealisasikan janji pembangunan proyek tersebut.
“Saya berharap agar Bapak Gubernur Jawa Barat, KDM, merealisasikan janjinya untuk membangun Jalan Puncak Dua,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, mengungkapkan bahwa pembangunan Jalan Puncak Dua dipastikan belum masuk dalam penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2026. Informasi itu diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
“Ini saya sampaikan kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat waktu kami kunjungan ke sana. Ternyata tahun 2026 itu tidak ada anggaran di Bina Marga untuk pembangunan infrastruktur Jalan Puncak Dua. Padahal itu sudah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setahun yang lalu bahwa mulai tahun 2026 Puncak Dua senilai Rp800 miliar akan direalisasikan,” ujar Beben kepada Aktualita.co.id, Rabu (13/05/26).
Beben menjelaskan, proyek tersebut belum dapat dianggarkan karena DED masih belum selesai. Padahal, menurutnya, penyusunan DED merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PUPR dan Bina Marga.
“Tapi kemarin pada saat kami kunjungan itu katanya DED-nya belum selesai. Padahal itu tugasnya Bina Marga Provinsi,” katanya.
Ia mengaku kecewa lantaran rencana pembangunan Jalan Puncak Dua sudah terlanjur dipublikasikan luas kepada masyarakat dan menjadi harapan besar warga Bogor Timur.
“Itu kan sudah terpublikasi kepada warga bahwa Bogor Timur pada tahun 2026 akan memiliki Jalan Puncak Dua. Ternyata tidak dianggarkan oleh Pemprov,” tandasnya.
(Retza)







