SUARABOTIM.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Menurut Sastra Winara, pengawasan dari KPK menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut adalah terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor.
Sastra menegaskan, Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses maupun dengar pendapat yang dilakukan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan.
“Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Ini adalah kebutuhan riil masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui program pembangunan daerah,” ujar Sastra Winara, Jumat (15/5/26).
Ia menjelaskan, Pokok Pikiran DPRD memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Pokok Pikiran DPRD wajib diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, setiap usulan Pokok Pikiran DPRD juga harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.
“Kami mendukung penuh pengawasan dari KPK agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pokok-pokok Pikiran bukan kepentingan pribadi, tetapi aspirasi masyarakat yang wajib diperjuangkan dan dikawal bersama,” tegasnya.
Menurut Sastra, dengan adanya pengawasan dari KPK, pelaksanaan program pembangunan yang berasal dari Pokok Pikiran DPRD dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan KPK dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Pandu)






