SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyusul terungkapnya seorang pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Rudy, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika.
“Salah satu wujud komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan kepegawaian terhadap aparatur sipil negara yang ditemukan terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (13/5/26).
Rudy menjelaskan, proses penanganan terhadap ASN yang terindikasi narkoba saat ini sedang berjalan dan tidak akan memakan waktu lama.
Meski demikian, Pemkab Bogor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Nah tentunya tahapan-tahapan langsung kami tempuh, tetapi prosesnya tidak akan panjang,” katanya.
Ia menambahkan, proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum akan berjalan bersamaan dengan proses administrasi kepegawaian melalui BKPSDM Kabupaten Bogor.
“Proses hukum masih berjalan, tentunya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan secara simultan,” jelasnya.
Namun, Politisi Gerindra itu juga menambahkan, pengungkapan satu kasus ASN terindikasi narkoba tidak membuat pemerintah berhenti melakukan pengawasan internal.
Jika di kemudian hari ditemukan ASN lain yang terlibat narkoba, lanjut Rudy,!maka sanksi yang lebih tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan ada satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi. Tapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kalau ditemukan lagi ada yang lain, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas,” pungkasnya.
(Pandu)






