SUARABOTIM.COM – Rekonstruksi atau pembangunan ulang Jembatan Wika atau Jembatan Kedep di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mulai dilakukan pada 25 Mei 2026 malam hingga akhir tahun 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, akses jalan di lokasi akan ditutup total untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Danpos Pengamanan Gunung Putri Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Adi mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif guna mengurangi dampak kemacetan akibat penutupan jembatan tersebut.
“Sudah kami siapkan akses lingkar timur dan barat. Untuk akses timur menuju barat bisa melalui jalur Cileungsi BPN, Cikuda, Wanaherang, Cicadas hingga Tlajung Udik,” kata Adi kepada SuaraBotim.Com, Senin (25/5/26).
Sementara itu, ucap Adi, untuk pengendara dari arah barat menuju timur dapat melintasi Simpang Lampu Merah Indocement, Desa Bantarjati, jalur alternatif Stasiun Nambo hingga kawasan PPLI.
Adi menjelaskan, di kawasan PPLI juga telah disiapkan dua akses, yakni jalur pintu masuk dan pintu keluar guna memperlancar arus kendaraan selama proyek rekonstruksi berlangsung.
“Semoga bisa mengurangi dampak dari pembangunan atau bongkar bangun Jembatan Wika maupun Jembatan Kedep,” ujarnya.
Ia menuturkan, proses rekonstruksi dilakukan dengan metode bongkar langsung bangun agar pengerjaan lebih efektif. Meski demikian, pihaknya menyadari pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Atas nama Dishub Kabupaten Bogor, khususnya pengawasan wilayah Gunung Putri dan Klapanunggal, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan dan masyarakat lingkungan yang terdampak pembangunan ini,” ungkapnya.
Menurut Adi, penutupan total Jembatan Wika merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak pengembang, pemangku wilayah, serta instansi terkait melalui rapat koordinasi.
“Penutupan total mulai 25 Mei 2026 malam. Setelah masuk tahap pekerjaan, sudah tidak ada lagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang boleh melintas,” jelasnya.
Ia juga menyebut proyek rekonstruksi tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PUPR Provinsi Jawa Barat karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
Lebih lanjut, Adi juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas selama melintasi jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Untuk para pengendara, tolong perhatikan rambu-rambu yang ada. Karena keselamatan adalah bagian utama dari pengendara itu sendiri,” pungkasnya.
(Pandu)






