Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
in Suara Pendidikan
0
Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy larang sekolah bebani orang tua siswa untuk melakukan acara perpisahan dan study tour. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan pungutan iuran kepada orang tua siswa untuk kegiatan perpisahan sekolah maupun kegiatan lain yang berpotensi membebani biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa sekolah masih diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan siswa secara sederhana di lingkungan sekolah, namun tanpa adanya pungutan biaya dari orang tua.

READ ALSO

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

“Boleh perpisahan sederhana di sekolah tanpa membebani iuran dari orang tua,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, larangan tersebut juga mencakup kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di luar sekolah dengan biaya besar, termasuk kegiatan study tour yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Terlebih, Rusliandy menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bogor agar menghindari kegiatan yang berpotensi membebani wali murid.

“Kami sudah buat edaran dari yang SD sampai yang SMP khususnya negeri untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang seperti itu, apalagi membebani orang tua,” ujarnya.

Meski demikian, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan klarifikasi apabila ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan perpisahan berbiaya dengan alasan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.

“Kita lihat nanti hasil klarifikasinya yang bersalah siapa, apakah sekolah atau kepala sekolahnya atau ada guru yang di situ,” jelasnya.

Rusliandy mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait rencana kegiatan perpisahan yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Setelah dilakukan tindak lanjut, beberapa kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Ada dua sampai tiga sekolah yang sudah dibatalkan,” tutupnya.

Kebijakan larangan pungutan perpisahan dan study tour ini dilakukan sebagai upaya Disdik Kabupaten Bogor untuk mencegah beban ekonomi tambahan bagi orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran serta memastikan kegiatan sekolah berjalan sederhana dan tidak memberatkan masyarakat.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorLarangan Pungutan SekolahPerpisahan SD SMPRusliandyStudy Tour Bogor

Related Posts

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa
Suara Pendidikan

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

August 24, 2026
‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga
Suara Pendidikan

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

August 21, 2026
Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan
Suara Pendidikan

Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan

August 14, 2026
Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat
Suara Pendidikan

Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat

August 12, 2026
Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat
Suara Pendidikan

Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat

August 10, 2026
Penanganan Anjal di Kabupaten Bogor: Dinsos Lakukan Penertiban hingga Reunifikasi Keluarga
Suara Pendidikan

Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Jasinga Krisis Air Bersih

August 10, 2026
Next Post
Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?