Tuesday, September 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

by Ray
July 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial BAP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan perkara tersebut.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP,” ujar Rinaldy kepada SuaraBotim.Com di Kejari Kabupaten Bogor, Senin (20/7/26).

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor Print-04/M.2.18/Fd.2/08/2022, yang terakhir diperpanjang melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04.i/M.2.18/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Menurut Rinaldy, tersangka BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Juli hingga 8 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg.

Rinaldy mengungkapkan, perbuatan yang disangkakan kepada BAP berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi dalam proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.179.191.850,88 atau sekitar Rp9,17 miliar.

Kejari Kabupaten Bogor menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.

(Pandu)

Tags: ASNKorupsiMiliaran Rupiahrsud bogor utara

Related Posts

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
Next Post
OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?