Tuesday, July 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

by Ray
July 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial BAP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan perkara tersebut.

READ ALSO

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP,” ujar Rinaldy kepada SuaraBotim.Com di Kejari Kabupaten Bogor, Senin (20/7/26).

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor Print-04/M.2.18/Fd.2/08/2022, yang terakhir diperpanjang melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04.i/M.2.18/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Menurut Rinaldy, tersangka BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Juli hingga 8 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg.

Rinaldy mengungkapkan, perbuatan yang disangkakan kepada BAP berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi dalam proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.179.191.850,88 atau sekitar Rp9,17 miliar.

Kejari Kabupaten Bogor menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.

(Pandu)

Tags: ASNKorupsiMiliaran Rupiahrsud bogor utara

Related Posts

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Lebih dari 1 Juta Butir OKT dan Amankan 95 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Lebih dari 1 Juta Butir OKT dan Amankan 95 Tersangka

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

July 19, 2026
Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial
Hukum dan Kriminal

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

July 17, 2026
‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Next Post
OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
  • Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT
  • Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
  • Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?