SUARABOTIM.COM – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max pick up mengalami kerusakan setelah diduga diamuk massa di wilayah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/26).
Kejadian tersebut diduga berawal dari insiden serempetan antara kendaraan pick up dengan pengendara lain di sekitar Jalan Tegar Beriman dengan kendaraan sepeda motor.
Namun, pengemudi kendaraan pick up tersebut diduga panik dan tidak berhenti, justru melanjutkan perjalanan hingga akhirnya dikejar sejumlah warga dan pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman mengatakan, kendaraan Daihatsu Gran Max tersebut sebelumnya melaju dari arah lampu merah Simpang PDAM menuju kawasan Cibinong City Mall (CCM).
“Petugas Satuan Lalu Lintas yang sedang melaksanakan pengaturan sore hari melihat ada kendaraan pick up yang dikejar-kejar oleh warga atau pengendara sepeda motor lainnya. Sehingga menarik perhatian petugas dan kami berupaya untuk memberhentikan kendaraan tersebut,” ujar Ipda Ares Rahman kepada SuaraBotim.Com.
Ipda Ares menyebut, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Setibanya di lampu merah Sentul, mobil pick up itu sempat berbenturan dengan sepeda motor Yamaha NMAX.
Meski demikian, kendaraan tersebut masih terus melanjutkan perjalanan dan diduga hampir membahayakan petugas serta pengguna jalan lainnya.
“Pada akhirnya kendaraan berhasil diamankan di sekitar SICC, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” katanya.
Menurutnya, kata Ipda Ares, setelah kendaraan berhasil dihentikan, sempat terjadi aksi pengrusakan terhadap mobil Daihatsu Gran Max tersebut.
Sejumlah warga dan pengendara diduga geram karena pengemudi sebelumnya tidak berhenti setelah terjadi serempetan dan berupaya melarikan diri.
“Diduga sebelumnya ada kejadian serempetan dengan pengendara lain, namun yang bersangkutan tidak berhenti sehingga dikejar oleh pengendara lain yang melihat kejadian tersebut,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara Yamaha NMAX berinisial MF mengalami luka ringan. Korban telah mendapatkan penanganan dan diperbolehkan pulang.
Sementara itu, pengemudi Daihatsu Gran Max berinisial YD, sekitar 36 tahun, bersama seorang penumpangnya telah diamankan Satlantas Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Ares menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan awal, pengemudi mengaku tetap melanjutkan perjalanan karena panik dan takut setelah dikejar oleh warga.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah drum yang dibawa menggunakan kendaraan pick up tersebut. Namun, isi dari drum tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan persekusi terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas atau peristiwa lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat apabila terjadi kecelakaan atau menemukan kejadian yang menonjol, jangan melakukan persekusi. Bantu petugas untuk mengamankan saja dan jangan terpancing emosi karena dapat mengaburkan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
(Pandu)







