SUARABOTIM.COM – Seorang pria berinisial D (23) diamankan setelah diduga mencuri empat kemasan minyak goreng ukuran dua liter di sebuah minimarket kawasan Permata Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah gerai minimarket, terutama di wilayah Wanaherang dan terbaru di kawasan Permata Cibubur.
“Pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian di Alfamart, terutama di wilayah Wanaherang dan kemudian di Permata Cibubur,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Jumat (24/7/2026).
Dalam aksi terbarunya, pelaku mengambil empat kemasan minyak goreng ukuran dua liter dengan cara memasukkannya ke dalam sebuah tas sebelum keluar dari minimarket.
Menurut hasil pemeriksaan awal, minyak goreng hasil curian tersebut rencananya akan dijual kembali, bukan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Peristiwa itu berlangsung pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB. Beruntung, petugas kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi segera menerima laporan dan langsung menuju tempat kejadian.
“Petugas kebetulan berada di sekitar lokasi, sehingga kurang dari lima menit setelah menerima informasi langsung datang ke TKP,” jelasnya.
Pelaku diketahui beraksi seorang diri. Berdasarkan informasi dari pihak karyawan minimarket, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga memperlihatkan dugaan aksi serupa yang dilakukan pelaku di beberapa gerai lain, seperti di kawasan Cibubur, Cimanggis, dan Wanaherang.
Kompol Edison mengungkapkan, pelaku merupakan warga Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi.
Namun demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses pidana karena nilai kerugian yang ditimbulkan masih di bawah batas tertentu dan penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme kekeluargaan.
Kompol Edison juga mengimbau, para pelaku usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) di area usahanya sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencurian.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memasang CCTV agar setiap aktivitas di area usaha dapat terpantau dengan baik. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan main hakim sendiri,” tegas Kompol Edison.
(Pandu)







