SUARABOTIM.COM – Keributan yang melibatkan seorang pengamen anak punk dengan sekelompok pemuda atau anak kampung sini (Akamsi) terjadi di depan Gerai Mie Gacoan, Jalan Raya Pasar Lama Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/7/26) malam.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh salah satu akun warganet.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono membenarkan, adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara lengkap serta mengidentifikasi para pelaku.
“Pada hari Kamis (23/7) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota piket SPKT Polsek Jonggol menerima informasi adanya keributan di Jalan Raya Pasar Lama Jonggol, tepatnya di depan Gerai Mie Gacoan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (24/7/26).
“Anggota langsung mendatangi lokasi, namun saat tiba korban maupun pihak yang diduga pelaku sudah tidak berada di tempat,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi di lokasi, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pengamen anak punk dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pertigaan Alun-alun Jonggol.
Korban diketahui bernama Andre (sekitar 25 tahun), seorang pengamen yang berdomisili di Kampung Tegal, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan saksi, Andre yang melintas di sekitar Alun-alun Jonggol diduga dalam kondisi mabuk. Saat berpapasan dengan para pemuda yang sedang nongkrong, terjadi cekcok yang berujung pada aksi saling emosi.
Diduga, korban sempat mengacungkan jari tengah ke arah kelompok pemuda tersebut sehingga memicu kemarahan. Beberapa pemuda yang identitasnya masih belum diketahui kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap Andre.
Beruntung, keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar. Setelah situasi kondusif, Andre pulang bersama kakaknya yang sebelumnya juga mengamen di kawasan Alun-alun Jonggol.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jonggol langsung meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun hingga saat ini, polisi mengaku belum berhasil menghubungi korban untuk dimintai keterangan secara langsung.
“Semalam anggota Reskrim sempat mencoba menghubungi korban, namun belum berhasil. Sehingga kronologi secara lengkap maupun identitas para pelaku masih belum dapat kami pastikan,” jelas Kompol Hida.
Pihak kepolisian berencana kembali memanggil korban guna melengkapi keterangan yang telah diperoleh dari para saksi.
Kapolsek Jonggol menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang terjadi di ruang publik.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan oleh sekelompok pemuda terhadap korban. Kami Polsek Jonggol tidak mentolerir adanya tindakan kekerasan, apalagi terjadi di muka umum. Perkara ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol. Polisi juga masih berupaya mengidentifikasi para pelaku serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
(Pandu)






