Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
in Suara Bogor
0
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pendampingan hukum bagi ASN yang menjadi saksi merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

READ ALSO

‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎

Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah

“Pendampingan itu dilakukan ketika proses penyelidikan maupun pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ajat kepada wartawan, Jumat (24/7/26).

Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor akan memastikan setiap ASN yang dipanggil sebagai saksi mendapatkan pendampingan hukum agar memahami proses pemeriksaan serta hak dan kewajibannya selama memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, kata Ajat, tim bantuan hukum yang disiapkan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dari aspek hukum dan administratif, tanpa mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Teman-teman dari bantuan hukum yang memang dipanggil untuk mendampingi saksi tentunya terbuka. Harapan kami bisa memberikan pendampingan dari sisi hukum karena itu merupakan hak mereka,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kepala Bappedalitbang itu menegaskan, pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor hanya diberikan kepada ASN yang berstatus sebagai saksi.

Sementara bagi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, pendampingan dari pemerintah daerah tidak akan diberikan.

“Kalau tersangka tidak ada. Kalau saksi-saksi tentu bisa didampingi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara sendiri masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pandu)

Tags: bantuan hukum asn permendagri 12 2014dugaan korupsi rsud bogor utarapemkab bogor pendampingan hukum asn kasus rsud parungsekda kabupaten bogor ajat rochmat jatnika

Related Posts

‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎
Suara Bogor

‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎

September 9, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah

September 8, 2026
Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
Suara Bogor

Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi

September 8, 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
Suara Bogor

Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga

September 8, 2026
EIGER Nature Melanjutkan Perjalanan Ekowisata dengan Memperkuat Komitmen Pemulihan Lingkungan di Kawasan Puncak
Suara Bogor

EIGER Nature Melanjutkan Perjalanan Ekowisata dengan Memperkuat Komitmen Pemulihan Lingkungan di Kawasan Puncak

September 7, 2026
Polri Kerahkan 5.582 Personel Hadapi Potensi Bencana dan Konflik Sosial
Suara Bogor

Polri Kerahkan 5.582 Personel Hadapi Potensi Bencana dan Konflik Sosial

September 7, 2026
Next Post
Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎
  • Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
  • ‎Antisipasi Dampak Asap Kebakaran TPAS Galuga, Dinkes Buka Tiga Posko Kesehatan
  • ‎Kebakaran TPAS Galuga, Dinkes Kabupaten Bogor Imbau Warga Waspada Paparan Asap
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?