Friday, July 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
in Suara Bogor
0
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pendampingan hukum bagi ASN yang menjadi saksi merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

READ ALSO

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi

“Pendampingan itu dilakukan ketika proses penyelidikan maupun pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ajat kepada wartawan, Jumat (24/7/26).

Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor akan memastikan setiap ASN yang dipanggil sebagai saksi mendapatkan pendampingan hukum agar memahami proses pemeriksaan serta hak dan kewajibannya selama memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, kata Ajat, tim bantuan hukum yang disiapkan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dari aspek hukum dan administratif, tanpa mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Teman-teman dari bantuan hukum yang memang dipanggil untuk mendampingi saksi tentunya terbuka. Harapan kami bisa memberikan pendampingan dari sisi hukum karena itu merupakan hak mereka,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kepala Bappedalitbang itu menegaskan, pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor hanya diberikan kepada ASN yang berstatus sebagai saksi.

Sementara bagi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, pendampingan dari pemerintah daerah tidak akan diberikan.

“Kalau tersangka tidak ada. Kalau saksi-saksi tentu bisa didampingi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara sendiri masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pandu)

Tags: bantuan hukum asn permendagri 12 2014dugaan korupsi rsud bogor utarapemkab bogor pendampingan hukum asn kasus rsud parungsekda kabupaten bogor ajat rochmat jatnika

Related Posts

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Suara Bogor

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

July 23, 2026
Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi
Suara Bogor

Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi

July 23, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
Suara Bogor

Hari Anak Nasional 2026, KPAD Kabupaten Bogor Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

July 23, 2026
DPRD Kabupaten Bogor Bahas Enam Persoalan Klapanunggal, Mulai Jalan Lingkar hingga Pembangunan SMP Negeri
Suara Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Enam Persoalan Klapanunggal, Mulai Jalan Lingkar hingga Pembangunan SMP Negeri

July 22, 2026
Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
Suara Bogor

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

July 22, 2026
OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
Suara Bogor

OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

July 22, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi
  • Stadion Pakansari Siap Gelar AFF 2026, Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Persiapan 100 Persen
  • Diduga Mabuk dan Acungkan Jari Tengah, Anak Punk Dipukuli Akamsi di Jonggol
  • Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?