SUARABOTIM.COM – Sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang terlihat melakukan penjagaan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu, (9/9/26).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian telah berada di kawasan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain aparat yang melakukan penjagaan dengan senjata laras panjang, terlihat pula beberapa kendaraan kepolisian terparkir di area kantor.
Penjagaan ketat tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus mafia tanah serta dugaan penerbitan sertifikat palsu dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti apa saja yang tengah dicari atau diamankan oleh penyidik dalam kegiatan tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan persoalan pertanahan dan penerbitan sertifikat melalui program PTSL tahun 2019 di wilayah Kabupaten Bogor.
Akibatnya, pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Bogor I terganggu. Bahkan pelayanan tutup lebih cepat, biasanya pukul 15.00 WIB, kini hanya sampai 12.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I terkait materi perkara, hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Pandu/dd/nay)






