SUARABOTIM.COM – Polres Bogor mengambil langkah tegas terhadap tiga personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH terhadap tiga personel Polres Bogor dan Polsek jajaran tersebut digelar di Mako Polres Bogor pada Senin (7/9/26) yang dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Bogor, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin kedinasan dan Kode Etik Profesi Polri.
Menurutnya, kata Kapolres Bogor, keputusan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan sekaligus marwah institusi Polri.
”Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri. Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu (9/9/26).
Dari tiga personel yang dikenakan sanksi PTDH, satu di antaranya merupakan personel satuan kerja (Satker) Polres Bogor, sedangkan dua lainnya berasal dari Satker Polsek jajaran.
Pemberhentian tersebut dilakukan setelah ketiga personel menjalani serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga tahapan pembinaan. Namun, upaya pembinaan tersebut tidak diindahkan oleh personel yang bersangkutan.
AKBP Wikha menegaskan, kehilangan anggota akibat PTDH merupakan kerugian bagi organisasi. Pasalnya, setiap personel Polri telah melalui proses seleksi, pendidikan, dan pembinaan yang panjang sebelum menjalankan tugas.
Meski demikian, langkah tegas tersebut dinilai harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri agar tidak tercoreng akibat tindakan oknum.
”Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Ia juga meminta seluruh personel Polres Bogor menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri.
”Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri,” tegasnya.
Melalui penegakan disiplin dan kode etik tersebut, Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
(Pandu)






