SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Kini, penyidik tengah menelaah kemungkinan perkara tersebut tidak hanya melibatkan pihak di lingkungan Bapenda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami sejauh mana dugaan praktik tersebut terjadi dan apakah terdapat keterkaitan dengan pihak lain di luar Bapenda Kabupaten Bogor.
“Masih kita dalami karena memang upah pungut ini ada di Bappenda, apakah ini berhenti di level Bapenda saja atau mungkin cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya, nanti kita tunggu perkembangannya,” kata Budi, Kamis (10/9/26).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Bupati Bogor turut dipanggil untuk diperiksa dalam perkara tersebut, Budi menegaskan, KPK akan bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Ya tentunya semuanya mengalir sesuai alat bukti yang ditemukan. Nanti seperti apa, jika memang ditujukan untuk memanggil siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan membuat terang dalam perkara ini, maka penyidik tentu akan melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Budi menilai perkembangan, penyidikan perkara tersebut berjalan positif. KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Progres perkara ini positif, penggeledahan sudah dilakukan, pemeriksaan saksi sudah dilakukan,” katanya.
Saat ini, lanjut Budi, penyidik masih melakukan analisis terhadap berbagai temuan hasil penggeledahan maupun keterangan yang telah diperoleh dari para saksi.
Hasil analisis tersebut nantinya akan dicocokkan dengan alat bukti yang telah dimiliki KPK untuk menentukan apakah masih diperlukan keterangan tambahan dari pihak lain.
“Kita lihat dari analisis yang dilakukan penyidik, analisis terhadap temuan, analisis terhadap keterangan, nanti akan dicocokkan apakah kemudian butuh keterangan-keterangan lain, ya tentunya kita tunggu perkembangannya,” pungkasnya.
(Pandu)






