SUARABOTIM.COM – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Bogor berdampak pada meningkatnya kejadian kebakaran lahan, ruang terbuka, hingga tempat pembuangan sampah (TPS).
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 139 kejadian kebakaran lahan, ruang terbuka, dan TPS sepanjang Juni hingga 15 September 2026.
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran DPKP Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari bulan Juni sampai 15 September 2026 sebanyak 139 kejadian kebakaran,” kata Ismambar, Selasa (15/9/26).
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga kecamatan dengan kejadian kebakaran ruang terbuka atau lahan terbanyak. Kecamatan Cileungsi berada di posisi pertama dengan 22 kejadian, disusul Kecamatan Babakan Madang sebanyak 20 kejadian, dan Kecamatan Gunung Putri dengan 17 kejadian.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Desember 2025, DPKP Kabupaten Bogor hanya mencatat sekitar 30 kejadian kebakaran ruang terbuka dan lahan.
“Jauh sekali dari tahun ini. Mungkin hal ini terjadi dikarenakan kemarau panjang dan berdampak kekeringan,” ujarnya.
Ismambar menyebutkan, salah satu kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Cileungsi dan Gunung Putri dipicu oleh timbunan sampah. Luas area yang terbakar dalam beberapa kejadian mencapai sekitar 20 x 10 meter.
Namun, data tersebut belum termasuk kebakaran di TPAS Galuga yang hingga kini penanganannya masih berlangsung.
“Kebakaran di Galuga belum termasuk karena belum tuntas penanganannya. Doakan satu sampai dua hari ke depan segera tuntas,” katanya.
Mengantisipasi bertambahnya kejadian kebakaran selama musim kemarau, DPKP Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diminta tidak membakar puing maupun tumpukan sampah secara sembarangan. Selain itu, kata dia, warga juga diingatkan untuk tidak menggunakan peralatan kelistrikan yang tidak sesuai standar SNI dan menghindari penggunaan daya listrik secara berlebihan.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor kami mengimbau agar tidak membakar puing, tumpukan sampah dan menggunakan alat kelistrikan yang tidak sesuai SNI serta menggunakan daya listrik yang berlebihan, terutama pada saat kemarau panjang yang berdampak kekeringan,” pungkasnya.
(Pandu)






