SUARABOTIM.COM – Polsek Cibinong mengamankan dan mengembalikan satu unit sepeda motor yang ditemukan ditinggalkan di sekitar Jalan Mayor Oking, tepatnya di samping Koperasi Kredit Sejahtera (KKS), Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sepeda motor tersebut ditemukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dan diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko mengatakan, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar, Aiptu Suharsono, bersama seorang petugas keamanan Koperasi Kredit Sejahtera bernama Caca Mulyana.
“Pada sekitar pukul 08.30 WIB, piket fungsi Polsek Cibinong melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian,” kata Kompol Jony kepada SuaraBotim.Com.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Kompol Jony, sekitar pukul 06.00 WIB, Caca Mulyana tiba di tempatnya bekerja di Koperasi Kredit Sejahtera. Tak lama kemudian, seorang pria tidak dikenal datang dan menanyakan lokasi kontrakan kepada saksi.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pria misterius itu kemudian pergi dan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna cokelat dengan nomor polisi F-3669-FKW,” terangnya.
Curiga dengan kondisi tersebut, saksi Caca kemudian mengamankan sepeda motor ke area kantor Koperasi Kredit Sejahtera. Ia selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas dan petugas piket Polsek Cibinong yang saat itu sedang melaksanakan patroli wilayah.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa sepeda motor tersebut ke Mapolsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga datang ke Polsek Cibinong untuk membuat laporan kehilangan sepeda motor. Saat berada di lokasi, warga tersebut melihat kendaraan yang berada di area parkir dan menduga kuat bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Kompol Jony menuturkan, pemilik kemudian menunjukkan dokumen berupa STNK dan surat keterangan dari pihak leasing kepada petugas.
“Setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dinyatakan sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya diamankan polisi,” jelasnya.
Terlebih, Kompol Jony menjelaskan, sepeda motor tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Wiwit Iswanti, bersama suaminya, Tatang.
“Setelah dilakukan verifikasi dan dokumen dinyatakan sesuai dengan kendaraan yang diamankan, sepeda motor kemudian dikembalikan kepada pemiliknya,” tutupnya.
(Pandu)






