SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, pihaknya saat ini masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum mengambil langkah hukum.
“Ya, kita sedang berproses. Kita panggil satu-satu untuk perbaikan IPAL,” kata Teuku, Kamis (1/10/26).
Teuku menyebut, hingga saat ini sekitar 11 perusahaan telah dipanggil secara individual untuk membahas perbaikan pengelolaan limbah. Sementara itu, Pemkab Bogor juga telah mengumpulkan perusahaan yang berada di sepanjang aliran utama Sungai Cileungsi untuk membangun komitmen bersama.
“Kalau kemarin secara individual perusahaan itu sudah dipanggil, sembilan tambah tiga, jadi sekitar 11 sudah dipanggil. Tetapi kemarin ada pertemuan dengan Pak Bupati, langsung dipanggil semua perusahaan,” ujarnya.
Teuku menjelaskan, dalam pertemuan tersebut perusahaan diminta menunjuk koordinator masing-masing untuk mempermudah komunikasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam proses perbaikan pengelolaan limbah.
“Intinya mereka kooperatif dan dibentuk semacam koordinator di perusahaan supaya kita bisa melakukan koordinasi dan komitmen bersama untuk perbaikan,” katanya.
Pengawasan terhadap kualitas air limbah, lanjut Teuku, akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan tim penegakan hukum lingkungan. Pemantauan akan terus dilakukan hingga perusahaan mampu menghasilkan buangan limbah yang memenuhi ketentuan.
“Nanti pengawasannya terus kita lakukan, pengawasan terhadap keluaran limbah air atau kualitas limbah airnya. Kita lakukan pemantauan sampai menghasilkan kualitas limbah yang baik,” jelasnya.
Teuku mengatakan, Pemkab Bogor terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif. Perusahaan diberikan kesempatan melakukan perbaikan sebelum pemerintah mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang tidak diperbaiki.
“Diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum dilakukan proses tindakan secara hukum. Intinya itu. Pak Bupati inginnya juga persuasif, dalam artian keberlangsungan dunia usaha juga menjadi perhatian,” tuturnya.
Pemkab Bogor, kata Teuku, juga akan menetapkan batas waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan perbaikan IPAL. Selain perbaikan IPAL masing-masing perusahaan, pemerintah daerah tengah menyiapkan opsi pembangunan IPAL komunal.
“Ya, nanti ada ketentuan batas waktunya, berapa lama. Kita juga punya komitmen, misalnya membuat IPAL komunal dan sebagainya,” ucapnya.
Tak hanya perusahaan besar, DLH Kabupaten Bogor juga menemukan adanya kontribusi dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kualitas air di aliran Sungai Cileungsi.
Menurut Teuku, aktivitas seperti industri tahu dan tempe juga berpotensi menghasilkan air limbah yang perlu dikelola sebelum dibuang ke lingkungan.
“Nah, itu kita ada komitmen untuk membantu IPAL komunal. Bukan hanya tindakan, tetapi kita juga melakukan pendampingan dan memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah terhadap penyelesaian mutu buangan limbah,” katanya.
Saat ini, terdapat sekitar 31 perusahaan yang menjadi bagian dari proses pemantauan dan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena DLH akan kembali melakukan identifikasi terhadap perusahaan maupun pelaku usaha lainnya.
“Yang diindikasi itu ada 23 sepanjang mainstream aliran sungai. Tapi ada anak-anak sungai dan sebagainya, itu juga menjadi perhatian kita,” ujar Teuku.
Teuku menegaskan, pengawasan tidak hanya akan difokuskan terhadap perusahaan yang berada di sepanjang aliran utama Sungai Cileungsi. Pemerintah juga akan menelusuri sumber pencemar dari anak sungai, setu, hingga aktivitas UMKM di sekitar wilayah aliran sungai.
“Sepanjang mainstream itu 23 perusahaan yang sudah. Nah, ini kita juga akan melihat di luar itu, ada UMKM, ada di anak-anak sungai, ada di setu-setu, pembuangannya dan sebagainya. Itu juga menjadi perhatian kita,” pungkasnya.
Untuk UMKM, Pemkab Bogor menyiapkan pendekatan melalui pembangunan IPAL komunal sebagai salah satu solusi pengelolaan limbah secara bersama.
“Kita akan bantu IPAL komunal. Mereka mungkin punya anak pipa dan sebagainya. Kita bantu IPAL-nya. Komitmen kita begitu,” tandas Teuku.
Sebelumnya, pada Sabtu (19/9/26), Pemkab Bogor bersama sejumlah pihak melakukan penyusuran aliran Sungai Cileungsi dan menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Klapanunggal yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah ke aliran sungai.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga melihat langsung sebuah pipa dari salah satu perusahaan. Saat pipa tersebut dipotong menggunakan golok, terlihat cairan berwarna pekat di dalamnya.
(Pandu Maulana)







