SuaraBotim.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, menyoroti molornya pembangunan tiga ruang kelas di SDN Wanaherang 06, Kecamatan Gunung Putri. Padahal Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar sejak 21 Agustus 2025.
“SPK sudah diteken, kontraktor sudah ditunjuk, tapi pekerjaan belum dimulai. Saya sudah telepon langsung Kabid dan minta kontraktor ditegur,” tegas Fathoni, Senin (1/9/2025).
Fathoni menyebut keterlambatan proyek sekolah tidak bisa dianggap sepele. “Kalau bangunan sekolah, satu-dua minggu molor artinya satu-dua minggu juga anak-anak tidak bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak memberi ruang bagi kontraktor yang kerap lalai. “Kalau tetap molor meski sudah ditegur, harus ada sanksi tegas, bahkan blacklist. Masih banyak perusahaan lain yang lebih siap,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Wanaherang 06, Agustina, mengaku siswa kini belajar bergantian karena ruang terbatas. Dari 14 rombel, hanya 4 kelas yang bisa dipakai. “Anak-anak belajar dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Hanya dua jam setengah per kelas, karena ruangnya kurang,” ungkapnya.
Agustina menegaskan pihak sekolah sudah mengosongkan ruangan sesuai instruksi kontraktor. Namun hingga kini pekerjaan belum juga dimulai. “Kami mohon segera dikerjakan, supaya cepat selesai dan bisa dipakai anak belajar,” katanya.
Arsyit Syarifudin







