Monday, July 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Aniaya ART Berusia 21 Tahun, Tersangka OAP Resmi Ditahan Polisi

by Ray
February 24, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satres PPA/PPO Polres Bogor AKP SIlfi

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARANOTIM.COM _ Satuan Reserse (Satres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor resmi melakukan penahanan terhadap OAP (37), tersangka kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial F (21).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan.

“Updatenya hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satres PPA-PPO Polres Bogor, kemudian selanjutnya kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (23/2/26).

AKP Silfi membenarkan, penahanan dilakukan pada hari yang sama usai pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik kembali mendalami keterangan tersangka terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari 2026.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih keterangannya sama seperti saat yang bersangkutan masih berstatus terlapor,” jelasnya.

Ia menambahkan, fokus pendalaman pemeriksaan mencakup kronologi serta rangkaian kejadian pada hari terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap korban. Penyidik memastikan seluruh unsur peristiwa diperiksa secara menyeluruh untuk melengkapi berkas perkara.

Untuk penahanan awal, lanjut AKP Silfi, pihak kepolisian menetapkan masa penahanan selama 20 hari di tingkat Polres.

Terlebih, kata AKP Silfi, pihaknya menargetkan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kita akan segera kirim berkas, mudah-mudahan dari kejaksaan segera dinyatakan lengkap atau P21,” tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, pelaku penganiayaan, OAP diduga sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu,” tutup AKP Silfi.

(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi PutriPolres BogorSatres PPA/PPOTersangka

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
lepas sambut dandim kabupaten bogor

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Resmi Berganti, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Sinergi TNI dan Pemkab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Kades Cup VI Desa Ciangsana: Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Pesepak Bola Muda
  • ‎Pemkab Bogor Gelar Aksi Bersih-Bersih Jelang AFF Hyundai Cup 2026, Rudy Susmanto: Bawa Wajah Indonesia
  • ‎John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026
  • Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?