Cibinong, SuaraBotim.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2025 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/11/25).
Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang merupakan perwakilan UPZ tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Ketua Baznas Kabupaten Bogor, K.H. Lesmana, mengatakan bahwa rakor ini digelar untuk mengevaluasi kualitas dan kinerja pengelolaan zakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Hari ini kita mengundang semua UPZ dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, kurang lebih 500 peserta. Tujuannya untuk evaluasi kualitas pengelolaan zakat di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Evaluasi dan Tantangan Pengelolaan Zakat
Lesmana menyampaikan bahwa menjelang masa pra-Pilkada, Baznas di beberapa daerah termasuk Bogor sempat mengalami penurunan aktivitas karena perubahan kepemimpinan daerah.
“Dalam pra-pilkada ada sedikit kemunduran karena pergantian bupati. Kita harus kembali memperkuat komunikasi dengan para UPZ,” jelasnya.
Meski demikian, Baznas Kabupaten Bogor berhasil meraih prestasi nasional. Pada Rakornas di Ancol baru-baru ini, Baznas Bogor menerima penghargaan sebagai Baznas Kabupaten Terbaik Nasional, yang diterima langsung oleh Bupati Bogor.
“Penghargaan itu diberikan dari beberapa aspek, yaitu bangunan, pendistribusian, dan administrasi,” ucapnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya menargetkan pengumpulan zakat tahun 2025 sebesar Rp17 miliar. Hingga saat ini, realisasi baru mencapai Rp11 miliar.
“Target kita Rp17 miliar, baru tercapai Rp11 miliar. Masih kurang sekitar Rp6,2 miliar. Namun kita optimis karena masih ada dua hingga tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Untuk pendistribusian zakat, Baznas Bogor dibantu empat wakil ketua (waka) yang membidangi pembinaan, penyaluran, keuangan, dan SDM.
Sejauh ini, program penyaluran berjalan baik, termasuk kegiatan kunjungan kerja Bupati, pernikahan massal, sunatan massal, hingga Jumling (Jumat Keliling).
“Semua program alhamdulillah sudah terlaksana dengan baik,” katanya.
Tahun ini, Baznas juga memfokuskan bantuan modal pada sektor pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah. Tahun sebelumnya Baznas lebih banyak menyalurkan bantuan untuk sektor perdagangan.
Sistem Setoran UPZ Diubah Jadi Transfer
Lebih lanjut, Lesmana menjelaskan bahwa tantangan saat ini adalah mekanisme penyetoran dana zakat oleh UPZ yang tidak lagi dilakukan secara jemput. Seluruh setoran kini wajib dilakukan melalui transfer rekening untuk meningkatkan transparansi.
“Kita tidak boleh jemput setoran. Semua langsung melalui transfer agar lebih aman dan transparan,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, juga disinggung kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat melalui pemotongan langsung oleh UPZ sesuai Perbup Nomor 49 Tahun 2018.
“ASN memang diwajibkan, dan pemotongannya dilakukan langsung oleh UPZ. Tahun ini insyaallah juga akan diberlakukan pemotongan untuk P3K, bukan zakat melainkan infaq dan sedekah,” tutup Lesmana.
(Pandu)







