SUARABOTIM.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan permintaan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membuka kembali aktivitas tambang legal di wilayah Bogor bagian barat.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan ribuan warga dari Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang yang menggelar aksi damai di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (4/5/26).
Dalam keterangannya, Rudy mengawali dengan menyapa masyarakat yang hadir serta mengapresiasi semangat warga yang tetap mengikuti aksi meski diguyur hujan.
Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rudy menyebut, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan aspirasi warga, termasuk saat pertemuan sebelumnya di Cigudeg.
Di hadapan publik, ia secara tegas meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar membantu masyarakat dengan membuka kembali tambang yang memiliki izin resmi.
Menurutnya, masyarakat Bogor siap mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa puluhan ribu warga di wilayah Bogor barat saat ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
“Pak Gubernur, tolong kami. Puluhan ribu masyarakat kami hari ini bergantung terhadap tambang, khususnya di wilayah barat,” ujar Rudy.
Sebagai bentuk keseriusan, Rudy mengungkapkan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang guna meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial.
“Pemerintah daerah tidak berjalan sendiri, melainkan hadir bersama masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” terangnya.
Rudy mengaku menghargai perjuangan warga yang rela meninggalkan keluarga demi menyuarakan aspirasi mereka.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Jabar harus memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan kepastian ekonomi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar aksi tetap berlangsung damai dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya memahami batas kewenangan antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat, sembari menyampaikan bahwa kedua pihak sama-sama meminta kejelasan langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
Rudy pun menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat terkait persoalan ini.
“Apabila kewenangan berada di tingkat kabupaten, maka keputusan bisa segera diambil tanpa harus menunggu lama,” tutupnya.
Dengan demikian, Pemkab Bogor berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan keputusan terkait operasional kembali tambang legal demi keberlangsungan ekonomi masyarakat di wilayah Bogor barat.
(Pandu)







