SUARABOTIM.COM – Ribuan warga terdampak penutupan tambang mendatangi kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (4/5/26).
Mereka menuntut pembukaan kembali aktivitas tambang legal serta meminta pemerintah menepati janji pemberian kompensasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang (AMCRP) menyuarakan aspirasi melalui aksi damai.
Mereka tiba sejak siang hari dengan menggunakan truk, bus, hingga kendaraan pribadi secara beriringan.
Koordinator aksi, Asep Fadhlan, mengatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan proses pembukaan kembali tambang legal yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
“Tuntutan kami sederhana, tambang dibuka kembali agar masyarakat bisa kembali beraktivitas,” ujar Asep.
Selain itu, massa juga menagih janji Gubernur Jawa Barat terkait bantuan sosial bagi warga yang terdampak penutupan tambang.
“Gubernur pernah menyampaikan akan ada bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Itu yang kami pertanyakan realisasinya,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga menggelar doa bersama dan istighosah sebagai bentuk pengingat kepada pemerintah daerah maupun provinsi atas janji-janji yang telah disampaikan.
Asep menilai, meski kebijakan penutupan tambang bukan sepenuhnya berada di kewenangan Pemkab Bogor, pihaknya meyakini pemerintah daerah mengetahui kondisi ekonomi masyarakat di wilayah Bogor bagian barat yang kini semakin terpuruk.
“Situasi sekarang darurat ekonomi dan sosial. Tingkat kriminalitas meningkat karena masyarakat kesulitan mencari nafkah,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peralihan profesi bagi warga bukan hal yang mudah, mengingat keterbatasan dari sisi pendidikan, keahlian, dan pengalaman kerja.
Menurutnya, aktivitas tambang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat secara turun-temurun.
“Ini sudah menjadi pekerjaan kami sejak lama, bahkan dari generasi sebelumnya. Kami berharap ada solusi konkret agar masyarakat bisa kembali hidup normal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep meminta Pemkab Bogor untuk mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera membuka kembali aktivitas tambang legal yang telah ditutup sejak September 2025.
“Kami ingin tambang segera dibuka kembali. Sudah hampir delapan bulan aktivitas ini berhenti,” tandasnya.
(Pandu)







