SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna ruang rapat Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/26).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pada rapat paripurna saat ini sedikitnya ada tiga pembahasan yang disampaikan.
“Pertama, kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang menyampaikan usulan prakarsa perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Yang kedua, lanjut Rudy, pihaknya juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
“Dan tentunya ketiga, DPRD pun melaksanakan rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026,” terangnya.
Namun, Rudy juga menyebut, apa yang menjadi rekomendasi LKPJ dari DPRD Kabupaten Bogor, sudah dibahas oleh seluruh DPRD beserta seluruh fraksi-fraksi untuk dilakukan tindaklanjuti.
“Menjadi catatan untuk saya dan Pak Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Bogor melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bogor,” tuturnya.
“Tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut berisi catatan, berisi usulan, berisi rekomendasi, saran dan masukan untuk kami, membuat Pemkab Bogor lebih optimal dan memaksimalkan lagi pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor dalam semua hal, dalam semua aspek,” tutupnya.
(Pandu)






