SUARABOTIM.COM – Pembangunan jalur khusus tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor kini memasuki tahap penetapan lokasi (Penlok) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kini trase jalan khusus tambang tersebut telah ditetapkan dan proses penlok sedang berjalan di tingkat provinsi.
“Trasenya sudah ada, penloknya juga sedang berjalan (di Pemprov Jabar),” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (7/5/26).
Ajat menyebut, Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana sekitar Rp100 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pembebasan lahan untuk dibuat jalur khusus tambang.
Ia juga menuturkan, kebutuhan anggaran jalur tambang tersebut masih menunggu hasil appraisal dan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang saat ini sedang disusun.
“Panjang jalannya sekitar 11 kilometer dan akan terintegrasi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III,” ucapnya.
Nantinya, jalan tersebut direncanakan bakal melintasi tiga kecamatan di kawasan tambang tersebut, yakni, Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
“Kalau anggaran yang seharusnya sampai sekarang tetap sekitar Rp100 miliar. Namun kan hari ini itu masih proses appraisal,” ungkanya.
Lebih lanjut, Ajat juga menjelaskan, hasil appraisal akan menentukan bidang lahan yang harus dibebaskan oleh pemerintah maupun lahan yang berpotensi dihibahkan pemilik.
“Dari situ ketahuan, mana yang harus kita bebaskan. Misalnya daerah-daerah atau lahan yang mungkin dihibahkan oleh pemiliknya karena misalnya melewati area kuari mereka,” jelasnya.
Terlebih, Ajat juga menerangkan, dengan skema hibah lahan tersebut berpotensi anggaran tidak terserap seluruhnya, sehingga dana yang tak terserap dipakai untuk mempercepat proses pembuatan jalan.
“Kalau hibahnya banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” tutupnya.
(Pandu)







