Cibinong, SuaraBotim.Com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa.
Penyusunan aturan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan 40 Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK Apdesi) Kabupaten Bogor.
Rudy menjelaskan, diskusi dilakukan untuk menyelaraskan berbagai masukan dari kelompok masyarakat maupun perangkat desa agar Perbup yang disusun dapat berjalan efektif.
“Kemarin ada beberapa poin yang belum disepakati, sehingga kita mencari alternatif. Mudah-mudahan hari ini Perbup final. Ini bukan untuk tahun 2025, melainkan Perbup 2026,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (3/10/25).
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu juga mengucapkan, bahwa prioritas penggunaan Bankeu meliputi empat bidang utama yang dinilai penting.
“Seperti infrastruktur desa, non-infrastruktur, di antaranya program minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengolahan sampah desa, dan dukungan terhadap pelaku UMKM dan kegiatan sosial-keagamaan, termasuk pembangunan kobong atau majelis desa yang belum berbadan hukum,” paparnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga berencana menambah alokasi anggaran Bankeu dari maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun, dengan catatan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor.
Terkait pembagian proporsi antara infrastruktur dan non-infrastruktur, Rudy mengatakan hal itu masih dalam tahap perumusan.
“Ada desa yang infrastruktur dasarnya sudah selesai, seperti Desa Tangkil. Maka anggaran Rp1,5 miliar bisa dimaksimalkan untuk kegiatan non-infrastruktur. Soal persentasenya masih kita diskusikan bersama,” pungkasnya.
(Pandu)







