Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menata para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, bahwa penataan ini bukanlah bentuk penggusuran, melainkan upaya penataan yang humanis dan terencana.
“Penataan ini akan kita lakukan secara bertahap. Kita telah melaksanakan rapat-rapat koordinasi. Setelah itu akan dilakukan sosialisasi kepada para pedagang,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (15/4/25).
“Kita siapkan dulu kantong-kantong tempat berjualan yang layak, agar para PKL tetap bisa menjalankan kegiatan ekonomi mereka tanpa mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Adapun wilayah yang menjadi prioritas awal penataan adalah Citereup, Cibinong, Sukaraja, dan Pekansari. Menurut Rudy, jumlah PKL cukup banyak, sehingga penataan dilakukan secara bertahap dan dimulai dari titik-titik percontohan.
“Kita belajar dari kesalahan masa lalu. Dulu kita tahu ada yang salah dalam penempatan lokasi berjualan, tapi tidak segera diambil tindakan. Sekarang kita ingin melakukan penataan secara bijak tanpa merugikan pihak manapun,” katanya.
Rudy menambahkan, bahwa penataan tidak hanya terfokus pada area pasar. Dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, pemerintah akan menetapkan titik-titik strategis yang akan ditata, dimulai dari pasar-pasar yang ada, termasuk 24 pasar milik daerah.
“Kita pastikan setiap titik yang ditata harus melalui proses musyawarah, tanpa kekerasan. Kita dengarkan aspirasi para pedagang, keinginan mereka seperti apa, dan kita tata bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojonggede Dede Malvina menyambut baik rencana penataan PKL yang dicanangkan Bupati Bogor.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pasar di Desa Bojonggede pada dasarnya berkembang dari rumah-rumah pribadi yang berubah fungsi menjadi kios.
“PKL yang berjualan di luar kios itu sebenarnya karena pemilik membiarkan barang dagangan keluar. Dari pihak desa tidak pernah memberikan izin atau kontrak untuk berjualan di bahu jalan. Kami hanya berperan dalam pengelolaan sampah agar tetap bersih dan tertib melalui program K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan),” jelasnya.
“Program penertiban PKL sangat penting demi kelancaran aktivitas masyarakat yang melintasi area pasar. Selain aspek ekonomi, pemerintah juga harus memikirkan aspek pendidikan, kesehatan, dan kenyamanan umum,” tutupnya.