SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi kelengkapan gerai perizinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/4/26).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat realisasi program strategis nasional sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan operasional KDKMP melalui rapat koordinasi percepatan perizinan gerai tersebut.
Diketahui, dari total target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebanyak 134 titik telah berjalan dan sekitar 25 titik lainnya siap beroperasi. Sementara itu, sisanya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan administrasi yang harus segera diselesaikan.
Untuk mendorong percepatan, Pemkab Bogor menerapkan pola kerja intensif melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) percepatan. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di Satgas guna memastikan proses evaluasi dapat dilakukan setiap hari.
“Kita harus bekerja dengan pola cepat dan langsung menyelesaikan masalah. Jika pola kerja masih biasa, program ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegas Ajat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mengesampingkan ego sektoral dan tidak lagi terjebak pada pola pikir di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi.
“KDKMP merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat, pola kerja progresif, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, percepatan program ini tidak bisa lagi menggunakan pola birokrasi konvensional. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat dan fokus pada penyelesaian persoalan di lapangan, mulai dari administrasi, perizinan hingga penyediaan lahan.
“Jika ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dengan pola pikir progresif dan berorientasi solusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menjelaskan, percepatan KDKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menyebutkan, rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Bogor juga fokus mempercepat pengurusan perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen pendukung lainnya.
“Targetnya, seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Agustus mendatang,” pungkas Iman.
(Pandu)






