Cibinong, SuaraBotim.Com _ Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah lokasi. Fokus utama razia ini adalah tempat hiburan malam (THM), penjual minuman keras (miras), dan aktivitas wanita tuna susila.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, pihaknya hampir setiap hari melakukan pengecekan ke berbagai tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Pengecekan dilakukan setiap hari terhadap objek-objek yang kami pantau, kita menurunkan seluruh anggota berbarengan,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com. Sabtu (21/12/24).
Menurut Cecep, sasarannya itu adalah pengguna aplikasi hijau (MiChat) yang saat ini marak di gunakan oleh pemuda-pemudi di Bumi Tegar Beriman.
“Kami menurunkan semua anggota secara serentak. Selain persiapan Nataru, kami juga sebelumnya telah menyita minuman keras dan terus menindak penyalahgunaan aplikasi seperti Michat,” ujarnya.
“Intinya, kami akan menindak segala hal yang mengganggu ketentraman masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, turut mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan bijak dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
“Selama Tahun Baru, saya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hura-hura yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Bachril.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
(pandu maulana)