SuaraBotim.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengundang seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk makan malam bersama di Gedung Pakuan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka selama pengamanan arus mudik Lebaran 2025.
Namun, undangan tersebut akan diberikan dengan satu syarat penting: tidak terbukti adanya pemotongan insentif terhadap sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.
“Kalau sampai tanggal 7 sudah bekerja dengan baik, dan secara tegas tidak melakukan pungutan, dan itu nanti dibuktikan lewat BAP di Polres, saya akan undang makan malam seluruh petugasnya di Gedung Pakuan,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosial, Minggu (6/4/25).
Dedi menegaskan, bahwa kegiatan makan malam tersebut akan digelar pada 12 April 2025. Ia bahkan siap menyediakan transportasi bagi seluruh anggota Dishub Kabupaten Bogor yang akan hadir.
“Nanti saya ajak makan malam di Gedung Pakuan tanggal 12, bawa semua. Kalau ada 350 orang, saya siapin 7 bus,” ucapnya.
Meski memberikan apresiasi, Dedi tetap menekankan pentingnya proses hukum untuk memastikan apakah benar terjadi pemotongan insentif atau tidak. Ia menegaskan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polres.
“Yang penting BAP di Polres harus ketahuan, siapa yang memungut dan siapa yang bersih,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menegaskan, bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Kali ini kita menyelesaikan permasalahan terkait informasi yang simpang siur. Baik dari Organda, Dishub, KKSU, maupun pemilik kendaraan, semuanya sudah sepakat bahwa yang disampaikan ke gubernur itu tidak benar,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (4/4/25).
Dadang menjelaskan, bahwa kesalahpahaman ini kemungkinan besar terjadi akibat miskomunikasi dari pihak sopir!hingga akhirnya sampai ke Gubernur.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Dishub dalam pemungutan tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan Rp 200 ribu seperti yang diberitakan. Hari ini, uang yang terkumpul sebesar Rp 11,2 juta sudah dikembalikan kepada para sopir,” ungkapnya.
Menurut Dadang, awalnya para sopir memberikan uang secara sukarela ke KKSU. Namun, dalam perkembangannya, muncul informasi mengenai adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu.
Setelah diklarifikasi, jumlah uang yang diberikan oleh para sopir ternyata bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu.
“Jadi tidak semuanya dipotong Rp 200 ribu seperti yang beredar di media. Setelah diklarifikasi, uangnya sudah dikembalikan ke para sopir yang berhak menerimanya,” jelasnya.