Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan menjatuhkan sanksi denda kepada pihak kontraktor lantaran pembangunan Masjid Nurul Wathon belum selesai sepenuhnya sesuai batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa meski progres pembangunan telah mencapai 99 persen, keterlambatan penyelesaian tetap dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak.
“Pekerjaan ini memang tinggal sekitar satu persen lagi, mudah-mudahan satu hingga dua hari ke depan bisa selesai. Namun karena sudah melewati waktu yang diberikan, otomatis sesuai ketentuan tetap dikenakan denda,” kata Eko kepada SuaraBotim.Com, Jumat (26/12/2025).
Eko menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Bogor belum menerima pekerjaan secara penuh atau 100 persen karena masih terdapat sisa pekerjaan yang belum dituntaskan.
“Karena belum selesai 100 persen, sampai sekarang belum kita terima. Ini juga tuntutan masyarakat agar masjid segera dioperasionalkan sesuai rencana, jangan sampai menimbulkan kekecewaan,” jelasnya.
Meski demikian, Masjid Nurul Wathon secara fungsi sebenarnya sudah dapat digunakan. Pasalnya, sisa pekerjaan yang belum rampung berada di bagian luar bangunan dan tidak mengganggu fungsi utama masjid.
“Sisa satu persen itu hanya enamel penutup atap dan sedikit pengecatan. Letaknya di luar bangunan, tidak mengurangi fungsi penggunaan masjid itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Eko, sesuai arahan Bupati Bogor, pembangunan masjid diharapkan dapat diselesaikan secepat mungkin agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setelah masa kontrak berakhir.
Terkait besaran denda, Eko menyatakan, masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim dan instansi terkait. Denda akan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni persentase dari nilai kontrak.
“Itu kan 0,01 persen per hari, tapi nanti akan kita diskusikan lagi dengan tim berapa nilai dendanya,”tegasnya.
Eko juga mengapresiasi, kinerja kontraktor yang dinilainya mampu menyelesaikan pembangunan masjid megah tersebut dalam waktu relatif singkat.
“Pembangunan semegah ini sebenarnya sulit diselesaikan dalam satu tahun, tapi mereka mampu menyelesaikannya dalam waktu sekitar delapan bulan. Keterlambatan ini lebih karena kendala bahan yang sulit didapat,” ujarnya.
Terlebih, Ia juga optimistis, sisa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Sesuai hasil rapat, satu hingga dua hari ini bisa rampung. Kalau materialnya datang malam ini, besok pun sudah bisa selesai,” pungkas Eko.
(Pandu)







