Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Masjid Nurul Wathon Belum Rampung, Eko: Pastikan Kontraktor Kena Denda

by Arsyit Syarifudin
December 26, 2025
in Suara Bogor
0
Masjid Raya Nurul Wathon belum rampung

Masjid Raya Nurul Wathon belum rampung sepenuhnya, DPKPP bakal berikan sanksi. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan menjatuhkan sanksi denda kepada pihak kontraktor lantaran pembangunan Masjid Nurul Wathon belum selesai sepenuhnya sesuai batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa meski progres pembangunan telah mencapai 99 persen, keterlambatan penyelesaian tetap dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak.

READ ALSO

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

“Pekerjaan ini memang tinggal sekitar satu persen lagi, mudah-mudahan satu hingga dua hari ke depan bisa selesai. Namun karena sudah melewati waktu yang diberikan, otomatis sesuai ketentuan tetap dikenakan denda,” kata Eko kepada SuaraBotim.Com, Jumat (26/12/2025).

Eko menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Bogor belum menerima pekerjaan secara penuh atau 100 persen karena masih terdapat sisa pekerjaan yang belum dituntaskan.

“Karena belum selesai 100 persen, sampai sekarang belum kita terima. Ini juga tuntutan masyarakat agar masjid segera dioperasionalkan sesuai rencana, jangan sampai menimbulkan kekecewaan,” jelasnya.

Meski demikian, Masjid Nurul Wathon secara fungsi sebenarnya sudah dapat digunakan. Pasalnya, sisa pekerjaan yang belum rampung berada di bagian luar bangunan dan tidak mengganggu fungsi utama masjid.

“Sisa satu persen itu hanya enamel penutup atap dan sedikit pengecatan. Letaknya di luar bangunan, tidak mengurangi fungsi penggunaan masjid itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Eko, sesuai arahan Bupati Bogor, pembangunan masjid diharapkan dapat diselesaikan secepat mungkin agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setelah masa kontrak berakhir.

Terkait besaran denda, Eko menyatakan, masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim dan instansi terkait. Denda akan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni persentase dari nilai kontrak.

“Itu kan 0,01 persen per hari, tapi nanti akan kita diskusikan lagi dengan tim berapa nilai dendanya,”tegasnya.

Eko juga mengapresiasi, kinerja kontraktor yang dinilainya mampu menyelesaikan pembangunan masjid megah tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Pembangunan semegah ini sebenarnya sulit diselesaikan dalam satu tahun, tapi mereka mampu menyelesaikannya dalam waktu sekitar delapan bulan. Keterlambatan ini lebih karena kendala bahan yang sulit didapat,” ujarnya.

Terlebih, Ia juga optimistis, sisa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Sesuai hasil rapat, satu hingga dua hari ini bisa rampung. Kalau materialnya datang malam ini, besok pun sudah bisa selesai,” pungkas Eko.

(Pandu)

Tags: DPKPP Kabupaten BogorEko MujiartoKinerja KontraktorMasjid Nurul WathonProyek Pemkab BogorRudy Susmanto

Related Posts

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Suara Bogor

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

August 31, 2026
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
Suara Bogor

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

August 31, 2026
Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Suara Bogor

Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

August 31, 2026
‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor
Suara Bogor

‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor

August 30, 2026
‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik
Suara Bogor

‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik

August 29, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!

August 29, 2026
Next Post
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada MK saat memaparkan data tahunan pelanggaran hak anak.

Sepanjang 2025, KPAD Kabupaten Bogor Tangani 130 Kasus Pelanggaran Hak Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?