Cibinong, SuaraBotim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap puluhan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor selama beberapa bulan terakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Bogor yang telah bekerja keras menindak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bogor yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com, Senin (28/10/25).
Menurutnya, kata Sastra, keberhasilan Polres Bogor dalam membongkar jaringan peredaran narkoba menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami meminta kepada Kapolres Bogor, khususnya Kasat Narkoba, agar terus menuntaskan pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir, karena peredaran narkoba ini sangat merusak generasi muda kita ke depan,” tegasnya.
Sastra menambahkan, DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami berharap Kabupaten Bogor dapat benar-benar bersih dari narkoba demi masa depan anak bangsa dan generasi penerus yang sehat serta produktif,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor berhasil mengungkap 114 perkara peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni selama Agustus hingga Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025.
“Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, kami bersama Forkopimda Kabupaten Bogor menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba secara menyeluruh,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (28/10/25).
“Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” terusnya.
AKBP Wikha menjelaskan, langkah tegas yang diambil Polres Bogor sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada cita ketujuh yang menekankan pentingnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Dengan masuknya pemberantasan narkoba dalam Asta Cita Presiden, hal ini menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba menjadi atensi nasional dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu hingga hilir tanpa pandang bulu.
AKBP Wikha juga memaparkan, incian Kasus dan Barang Bukti Selama tiga bulan terakhir sebanyak 114 perkara dari berbagai kasus.
“Sebanyak 58 kasus sabu, 4 kasus ganja, 2 kasus ekstasi, 22 kasus tembakau sintetis, dan 28 kasus penyalahgunaan obat keras/sediaan farmasi,” paparnya.
(Pandu)







