Cibinong, SuaraBotim.Com _ Baru-baru ini dua aktivis hukum Nurdin Ruhendi dan Haidy Arsyad layangkan surat permohonan informasi dan dokumentasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sosial (Dinsos) terkait perjalanan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bali dengan Program ‘TKSK Goes To Bali’ yang dilakukan oleh jajaran Dinsos Kabupaten Bogor.
Kegiatan Bimtek tesebut dinilai oleh berbagai pihak sebagai bentuk pelesiran ditengah situasi ekonomi yang saat ini memerlukan penghematan anggaran.
Advokat muda Nurdin Ruhendi mengucapkan, penggunaan dana daerah yang dipakai untuk perjalan dinas tersebut tuai pertanyaan, terutaman urgensi kegiatan Bimtek diluar kota.
“Kami ingin memastikan transparansi penggunaan anggaran, apakah kegiatan tersebut memang mendesak dan relevan bagi tugas Dinsos atau justru hanya menjadi kegiatan pelesiran yang menghabiskan anggaran publik,” ucapnya kepada SuaraBotim.com.
Sementara, Haidy menambahkan, selain rincian anggaran, dirinya meminta penjelasan mengenai hasil dari Bimtek ke Bali tersebut. Dirinya menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana publik tersebut digunakan, terutama kegiatan yang tidak langsung berdampak pada pelayanan sosial daerah.
“Kami meminta PPID Dinsos untuk membuka data mengenai anggaran, daftar peserta, materi pelatihan, dan evaluasi kegiatan tersebut,” katanya
Surat permohonan informasi yang dilayangkan Nurdin dan Haidy dilakukan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk meminta informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Mereka berharap agar permohonan tersebut bisa memicu kesadaran dan komitmen pemerintah daerah agar lebih transparan dalam mengelola anggaran. Langkah kedua aktivis tersebut mendapatkan dukungan dari beberapa pihak dan berharap agar dinas pemerintahan lebih selektif untuk menggunakan anggaran salahsatunya perjalanan dinas tersebut serta lebih terfokus untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Namun hal yang paling menjadi sorotan adalah sampai saat ini Dinas Sosial Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan informasi tersebut.
(pandu maulana)