SUARABOTIM.COM – Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat daerah ini sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak pada 2025.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar VI Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita, meminta pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersama-sama mengambil langkah nyata untuk menekan maraknya praktik judi online.
Menurut Dede Chandra, tingginya angka pemain judi online di Kabupaten Bogor menjadi persoalan serius yang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Pertama memang harus aktif seluruh pihak, kita bisa menjadi daerah dengan angka judi online tertinggi, ini luar biasa. Makanya berbagai pihak harus ikut campur, dalam hal ini kepolisian. Tapi kita juga sebagai masyarakat, sebagai pelakunya, harus introspeksi diri agar judi online ini tidak semakin banyak,” ujar pria yang kerap disapa Decan kepada SuaraBotim.Com, Jumat (10/6/26).
Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjauhi aktivitas perjudian daring yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Saya secara pribadi miris kenapa Kabupaten Bogor bisa menjadi yang tertinggi. Tapi faktanya memang seperti ini. Jadi ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi masyarakat juga harus mengurangi bahkan menghentikan kegiatan judi online ini,” katanya.
Decan menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perlu mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online kepada masyarakat.
“Yang harus dioptimalkan adalah sosialisasi tentang efek negatif dari judi online. Saya kira masih banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami dampak buruknya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tidak sedikit masyarakat yang tergiur karena pada awal bermain mendapatkan kemenangan. Namun, setelah itu mereka justru mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
“Mereka mungkin saat pertama kali ikut langsung diberikan kemenangan. Setelah itu mereka terus bermain dan akhirnya mengalami kekalahan. Karena itu, sekali lagi, kita harus meningkatkan sosialisasi mengenai efek negatif judi online,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak pada 2025.
Tercatat sebanyak 103.092 pemain judi online berasal dari Kabupaten Bogor dengan total nilai deposit mencapai Rp414,4 miliar. Sementara itu, posisi kedua ditempati Jakarta Barat dengan 89.320 pemain dan nilai deposit mencapai Rp600,6 miliar.
Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum guna menekan penyebaran praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
(Pandu)







