Monday, June 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Permohonan Eksekusi PSU Sentul City Diterima PTUN Bandung

by Arsyit Syarifudin
March 5, 2026
in Suara Bogor
0
Permohonan Eksekusi PSU Sentul City Diterima PTUN Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Perjuangan warga Perumahan Sentul City memasuki babak krusial. Permohonan tindak lanjut eksekusi atas Putusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) resmi diterima oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (5/3/2026). Langkah ini ditempuh sebagai respons atas sikap Bupati Bogor yang dinilai membangkang putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama lebih dari tiga tahun.

Panitera Muda PTUN Bandung, Hj. R. Azharyanti, S.H., menegaskan bahwa sesuai Pasal 116 UU Peratun dan Juklak terbaru tertanggal 2 Juli 2024, Termohon Eksekusi (Bupati Bogor) yang tidak menjalankan putusan pengadilan dapat dikenakan sanksi berat.

READ ALSO

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎

“Sanksinya bisa berupa pembayaran uang paksa, sanksi administratif, hingga diumumkan di media massa. Bahkan, Ketua Pengadilan berwenang mengajukan hal ini kepada Presiden agar memerintahkan langsung kepada Termohon untuk menjalankan putusan,” jelas Azharyanti kepada perwakilan warga.

Kuasa hukum warga dari AMAR Law Firm, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa penundaan eksekusi selama tiga tahun ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap negara hukum.

“Tindakan Bupati Bogor yang membangkang putusan pengadilan adalah ancaman bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. Kami mendesak Ketua PTUN Bandung segera menerapkan mekanisme Pasal 116 UU Peratun agar hak warga Sentul City segera dipulihkan,” tegas Alghiffari.

Dampak dari mangkraknya eksekusi PSU ini sangat merugikan warga, mulai dari penarikan BPPL ilegal hingga kerusakan fisik infrastruktur yang membahayakan keselamatan. Tidak hanya menuntut Presiden dan DPR untuk turun tangan, pihak kuasa hukum juga menyasar ranah pidana.

“Kami mendesak KPK untuk masuk melakukan penindakan terhadap Bupati Bogor dan pihak-pihak terkait dalam proses serah terima PSU ini. Ada indikasi kerugian negara akibat tidak maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor,” tambah Alghiffari.

Selain itu, warga juga memohon Ombudsman Jakarta Raya untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan dan melaporkan dugaan maladministrasi Pemkab Bogor kepada pemerintah pusat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan tindak lanjut eksekusi yang diterima PTUN Bandung ini.

Tags: Alghiffari AqsaAMAR Law FirmBupati BogorPSU Sentul CityPTUN BandungSentul City

Related Posts

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

June 1, 2026
‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎
Suara Bogor

‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎

May 31, 2026
Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!
Suara Bogor

Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!

May 30, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi

May 30, 2026
‎Misteri Teror Pocong di Cibinong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Suara Bogor

‎Misteri Teror Pocong di Cibinong, Polisi Lakukan Penyelidikan

May 29, 2026
Viral..! Teror Pocong di Cibinong, Begini Kata Camat!
Suara Bogor

Viral..! Teror Pocong di Cibinong, Begini Kata Camat!

May 29, 2026
Next Post
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
  • Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bogor: Persatuan Jadi Benteng Pertahanan Terakhir Bangsa
  • Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Ciampea Bogor Ludes Terbakar
  • ‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?