Wednesday, November 4, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia

by Arsyit Syarifudin
June 17, 2026
in Uncategorized
0
Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Forum Konsumen Perumahan Al-Kautsar Moeslem City mengadukan persoalan pengembalian dana atau refund yang tak kunjung dikembalikan oleh pengembangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Aduan tersebut disampaikan sebagai upaya mencari solusi atas berbagai permasalahan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian.

READ ALSO

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Ketua Forum Konsumen Al-Kautsar, Nazarudin mengatakan, pihaknya mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan agar permasalahan yang dihadapi para konsumen dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami mengadukan ini ke Ketua DPRD untuk meminta pendapat serta mencari solusi terkait pengembalian dana kami yang tak kunjung dikembalikan oleh pengembang (PT Unchi Multi Indonesia), ” ungkapnya kepada awak media. Rabu, (17/6/2026).

Menurutnya, para konsumen berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif guna memastikan hak-hak nya dikembalikan oleh pihak pengembang.

Sebab, pihak pengembang sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana nya.

“Harapan kami, pihak pengembang mengembalikan dana kami. Sejauh ini apa yang dijanjikannya selalu ingkar dan tidak ada respon, ” akunya.

Setelah berbincang dengan ketua DPRD, kata Nazarudin, ketua meminta agar pihak konsumen mengajukan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna tindak lanjut dari persoalan tersebut.

“Ketua DPRD akan mengambil langkah memanggil pihak OPD dan pihak pengembang PT Unchu Multi Indonesia, “tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menerima penyampaian aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Forum Konsumen Al-Kautsar.

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempelajari persoalan yang diadukan. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara objektif dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Kami sampaikan untuk mengajukan surat dan persoalan ini harus dituntaskan, agar masyarakat tidak dirugikan. Dan pihak pengembang harus mengikuti aturan yang berlaku, ” tegasnya. (Red)

Tags: ketua dprd kabupaten tangerangmuhammad amudperlindungan konsumenrefund al kautsar moeslem citysengketa perumahan tangerang

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

October 26, 2026
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Uncategorized

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

October 26, 2026
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

October 23, 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Uncategorized

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

October 22, 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Uncategorized

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

October 21, 2026
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Uncategorized

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

October 21, 2026
Next Post
Syukuran Mushola Baitus Salam, Acang Suryana Santuni 100 Anak Yatim di Gunung Putri

Syukuran Mushola Baitus Salam, Acang Suryana Santuni 100 Anak Yatim di Gunung Putri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Antisipasi Perubahan Cuaca di Bumi Tegar Beriman, Polres Bogor Perintahkan Personel Siaga 24 Jam
  • Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ada Tersangka Baru?
  • Hj. Yuliani Hastuti Dorong Ibu-Ibu Limusnunggal Perkuat Silaturahmi Lewat Pengajian Rutin
  • Puluhan Perkara Inkrah, Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senpi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?