Parungpanjang, SuaraBotim.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana melaporkan seorang sopir truk tambang yang diduga berusaha menabrak petugas saat berjaga di jalur tambang, Kecamatan Parungpanjang, pada Minggu (24/8/25).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden tersebut.
Dadang juga menyebut, sesuai arahan Kepala Dinas, langkah tegas akan ditempuh, termasuk menambah jumlah personel pengamanan di jalur tambang.
“Sekarang anggota kita ditambah lebih banyak. Biasanya hanya 7 orang, sekarang ditambah 10 orang lagi jadi total 17 personel. Selain itu, kita juga dibantu oleh Satpol PP dan pengawasan dilakukan 24 jam penuh dalam tiga shift,” ungkap Dadang kepada SuaraBotim.Com, Selasa (26/8/25).
Peristiwa sopir truk tambang yang diduga mencoba menabrak petugas tersebut terjadi saat Dishub melakukan pengawasan rutin berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023.
Dalam aturan itu disebutkan, semua kendaraan tambang, baik bermuatan maupun kosong wajib diputar balik jika melanggar jam operasional.
“Biasanya sekitar pukul lima pagi, kendaraan tambang yang masih mencoba melintas kita putar balikkan,” terangnya.
“Namun ada sopir yang tidak sabar karena sudah antre panjang dari arah Tangerang menuju Cigudeg, sehingga tetap memaksa masuk. Saat itulah nyaris terjadi aksi membahayakan petugas,” sambungnya.
Ia menambahkan, kejadian serupa bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, beberapa bulan hingga tahun-tahun lalu, aksi nekat sopir truk tambang yang tidak mematuhi aturan juga kerap terjadi.
Lebih lanjut, Dadang juga memastikan, kasus ini tidak akan dibiarkan. Menurut Dadang, laporan resmi terhadap sopir truk tersebut akan segera dilakukan.
“Ya, kita akan laporkan. Namun untuk saat ini, sesuai arahan Kepala Dinas, prioritas kita adalah memperkuat jumlah personel di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika masih terjadi lagi, kita akan langsung eksekusi dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat seorang petugas yang hendak memberhentikan truk berjalan kearah kiri.
Namun, mobil truk tersebut mencoba untuk menghindari sang petugas Dishub tersebut dan hampir tertabrak.
Jalur tambang Parungpanjang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang menjadi titik rawan pelanggaran jam operasional kendaraan tambang.
Dishub berharap, dengan tambahan personel dan dukungan Satpol PP, penertiban bisa berjalan lebih efektif serta meminimalisir potensi konflik antara petugas dan sopir truk.
(Pandu)







