Cibinong, SuaraBotim.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sektor pendidikan di wilayahnya.
Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sastra menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.
“Dalam peringatan Hari Pendidikan ini, kami dari DPRD Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat yang harus kita penuhi bersama,” ujar Sastra kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (2/5/25).
Sastra menegaskan, bahwa DPRD akan selalu mendukung program-program pendidikan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama dalam hal perbaikan dan pengembangan fasilitas pendidikan.
“Kami akan mendukung penuh program pemerintah, termasuk mengevaluasi kekurangan dan memastikan apa yang harus diperbaiki. DPRD akan selalu mensupport,” tegasnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Sastra mengakui bahwa masih banyak sekolah di Kabupaten Bogor yang memerlukan peningkatan pelayanan dan fasilitas.
“Kebutuhan anggaran masih tinggi. Banyak sekolah yang menurut kami pelayanannya belum memadai dan belum maksimal,” katanya.
Menjawab pertanyaan soal efisiensi anggaran, Sastra menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah merancang skema efisiensi untuk membangun ruang kelas baru.
“Bupati menyampaikan bahwa semua ruang kelas di Kabupaten Bogor akan diperbaiki. Salah satunya menggunakan hasil efisiensi anggaran untuk layanan pendidikan,” jelasnya.
Meski belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan, Sastra menegaskan DPRD tetap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah.
“Untuk nilainya belum disampaikan ke kami, karena masih parsial. Tapi intinya, DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan,” terangnya.
“DPRD hanya menerima pemberitahuan saja. Tidak perlu ditetapkan dalam rapat, hanya penyampaian ketika pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan.
“Hari Pendidikan Nasional adalah saat yang tepat bagi kita untuk meneguhkan semangat dalam memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan layanan pendidikan terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.
Rudy juga mengingatkan, bahwa konstitusi melalui UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan hal tersebut.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan, baik atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, maupun alasan lainnya,” ucapnya.
(Pandu)