Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Aset kelompok tani (poktan) Karang Taruna 19, Desa Tlajung Udik diduga dicuri dan dibongkar tanpa izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Poktan Katar 19 Ferry Irfan mengungkapkan, kekecewaannya ats insiden tersebut, diketahui saat dirinya mengecek kondisi kolam lele milik poktan pada pagi hari.
“Awalnya saya nengokin kolam lele, kok baja ringan yang ada di situ sudah tidak ada. Saya tanya ke tetangga, katanya hari Minggu kemarin dibongkar untuk dipakai bangun pos ronda,” ujar Ferry kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (2/5/25).
Merasa curiga, Ferry pun langsung mendatangi lokasi pos ronda yang kini berdiri di atas lahan milik warga.
“Saya tanya ke pemilik lahannya, baja ringan itu pakai punya siapa? Ternyata dijawab, itu pakai baja ringan milik poktan,” katanya.
Ia menyesalkan tindakan tersebut yang dilakukan tanpa seizin dirinya selaku ketua poktan. Ferry menegaskan bahwa tindakan mengambil barang milik kelompok tanpa izin bisa dikategorikan sebagai pencurian.
“Kalau tanpa izin itu ya tetap pencurian, apalagi yang melakukan harusnya memberi contoh baik sebagai pejabat lingkungan,” katanya.
Menurut Ferry, pembangunan pos ronda tersebut kini sudah mencapai 80 persen. Namun ia menegaskan, aset poktan tidak bisa dialihfungsikan sembarangan.
“RT bilang itu milik pemerintah dan poktan sudah vakum, jadi dipakai saja. Tapi saya tegaskan, barang itu ada kepemilikannya. Harus izin dulu ke pengurus poktan,” tuturnya.
Ferry juga mengakui, bahwa poktan yang ia pimpin memang sempat vakum selama enam bulan terakhir karena kesibukan anggota. Meski demikian, aset kelompok tetap harus dijaga karena masih akan digunakan kembali.
“Kalau begini kita malah rugi, harus nya untuk memulai pembibitan lele tahun ini. Seharusnya barang-barang itu tetap aman sampai poktan aktif kembali,” cetusnya.
Sementara, dalam grup whatsapp yang bernama Balay Warga RT03/19, Ketua RT tersebut E ingin menggantinya menggunakan kas warga.
“Kalau ente keberatan, bakal ane ganti make kas warga, duit warga banyak jangan takut. Inget, RT nya saya sekarang. Kalau ada bentuk kegiatan apapun, harus ijin sama saya, kalau ga ijin akan saya bubarkan,” ucapnya.
“Itu kesepakatan warga dipindahin jadi pos ronda, kalau ga terima dateng kerumah RT secara baik-baik. Poktan itu bantuan dari pemerintah, bukan dari desa, bukan dari karang taruna,” tutupnya.
(Pandu)