Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Hasil Uji Lab Pencemaran Situ Citongtut Didominasi Senyawa Organik, Begini Kata Sekdis DLH

by Arsyit Syarifudin
February 21, 2026
in Suara Bogor
0
Hasil Uji Lab Pencemaran Situ Citongtut Didominasi Senyawa Organik, Begini Kata Sekdis DLH

Sekretris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah. (Foto: Pandu).

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Situ Citongtut, Kecamatan Gunung Putri.

Hasilnya menunjukkan adanya parameter kualitas air yang melebihi baku mutu lingkungan dan didominasi oleh senyawa organik.

READ ALSO

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pada Rabu (18/2) dengan mengundang hampir 30 perusahaan yang saluran pembuangan limbahnya mengalir ke Situ Citongtut.

“Rapat dihadiri Pak Camat, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat pemerhati lingkungan,” ujar Dede kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (21/2/2026).

Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan sejumlah parameter yang melampaui baku mutu lingkungan, di antaranya nitrit, sulfida, BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), serta klorin.

“Parameter yang melebihi baku mutu itu didominasi senyawa organik. Logam berat seluruhnya masih di bawah baku mutu. Jadi ini murni senyawa organik,” jelasnya.

Menurut Dede, senyawa organik tersebut dapat berasal dari aktivitas industri maupun limbah domestik rumah tangga.

Selain temuan kualitas air, Dede juga mengungkap, fakta bahwa dari sekitar 30 perusahaan yang limbahnya mengalir ke saluran menuju Situ Citongtut, sedikitnya 50 persen belum memiliki izin pembuangan limbah.

“Ada yang belum berizin tapi sudah melakukan pengolahan limbah. Namun paling tidak sekitar setengahnya memang belum memiliki izin,” tegas Dede.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Bogor merencanakan langkah penertiban pada Februari hingga Maret. Perusahaan yang telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) namun belum mengantongi izin akan didorong segera mengurus perizinan.
Sementara perusahaan yang tidak memiliki IPAL akan dikenakan tindakan tegas.

“Yang tidak punya IPAL akan kami tutup saluran pembuangannya. Bisa kami cor atau semen ujung salurannya sampai mereka membangun IPAL,” ujarnya.

Terlebih, Dede juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan penegakan hukum berupa sanksi penutupan terhadap perusahaan yang tidak memiliki IPAL, serta mendorong legalisasi bagi yang sudah memiliki instalasi namun belum berizin.

Untuk pengawasan ke depan, DLH bersama perusahaan, pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat sepakat membentuk forum pengawasan pembuangan limbah.

“Kami sepakat membentuk forum bersama. Perusahaan juga siap memasang CCTV di setiap outlet pembuangan agar bisa dipantau bersama,” kata Dede.

Kendati demikian, kondisi geografis kawasan industri di sekitar Situ Citongtut cukup unik. Terdapat saluran irigasi yang melintasi area pabrik sehingga tidak bisa diakses langsung oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Saluran irigasi itu masuk ke dalam kawasan pabrik. Masyarakat dan pemerintah tidak bisa memantau langsung. Tiba-tiba saluran itu keluar di Situ Citongtut. Hanya di satu segmen, yakni di jembatan, masyarakat bisa melihat kondisi air,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan pemasangan CCTV, ia berharap agar pengawasan di aliran situ bisa dilakukan secara transparan.

Dede juga mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti sudah berapa lama perusahaan yang telah membuang limbah di aliran Situ Citongtut.

“Berapa lama pastinya kami belum tahu. Tapi yang jelas, yang belum punya IPAL salurannya akan kami tutup sampai mereka memenuhi kewajiban,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Dede ArmansyahDLH Kabupaten BogorGunung PutriLimbah IndustriPencemaran LingkunganSitu Citongtut

Related Posts

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Suara Bogor

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

August 31, 2026
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
Suara Bogor

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

August 31, 2026
Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Suara Bogor

Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

August 31, 2026
‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor
Suara Bogor

‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor

August 30, 2026
‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik
Suara Bogor

‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik

August 29, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!

August 29, 2026
Next Post
Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Kapolri Perintahkan Tes Urine Seluruh Polisi

Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Kapolri Perintahkan Tes Urine Seluruh Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?