SUARABOTIM.COM – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkembang. Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa saat ini proses penanganan telah memasuki tahap investigasi.
Pada tahap ini, pendekatan yang dilakukan berbeda dari pembinaan kepegawaian, karena fokus utama adalah mengumpulkan fakta dan data yang memiliki kekuatan hukum.
“Sekarang sudah masuk tahap investigasi, sehingga pendekatannya berbeda. Lebih kepada bagaimana mencari fakta-fakta dan data-data yang secara hukum relevan jika memang bisa diproses lebih lanjut,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Ajat menjelaskan, Inspektorat saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan pencocokan keterangan antar pihak yang telah diperiksa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas informasi yang diperoleh.
“Per hari ini, sedang dilakukan cross-check antara satu dengan yang lain. Ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dicocokkan satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan cerita tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil investigasi tersebut dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada publik oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Namun, terkait detail temuan, termasuk apakah terdapat pejabat tinggi pratama yang terlibat, masih menunggu laporan resmi.
“Nanti akan dijelaskan oleh Inspektorat. Hasil investigasi secara formal juga akan disampaikan kepada kami,” katanya.
Terkait kemungkinan sanksi, Ajat menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir investigasi. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk melihat peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kita lihat perannya seperti apa, nanti akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, status kepegawaian 14 ASN yang diperiksa juga belum dapat dipastikan, karena laporan hasil investigasi belum diterima oleh pemerintah daerah. Adapun target penyelesaian investigasi diperkirakan pada pekan depan, sekitar Selasa atau Rabu.
Ajat menekankan, kasus ini menjadi perhatian publik sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi justru menjadi bagian penting dalam menunjukkan integritas pemerintah daerah.
“Ini menjadi perhatian publik. Semakin ketat dan semakin diinformasikan, maka akan terlihat apakah kita memiliki integritas atau tidak,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aparatur sipil negara agar lebih profesional dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Sekarang kita ingin membawa pengelolaan ASN ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Bogor,” tutupnya.
(Pandu)







