Klapanunggal, SuaraBotim.Com – Polsek Klapanunggal ungkap peristiwa diduga penusukan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor; pada Sabtu (11/10/25) malam.
Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh mengatakan, bahwa diduga pelaku yang seorang wanita berinisial M melakukan penusukan terhadap suami sirinya berinisial N.
“M diduga menusuk suaminya N menggunakan sebuah gunting, akibatnya korban mengalami luka tusuk dibagian lengan kiri dan langsung dilarikan ke RSIA Graha Kenari, Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (12/10/25).
Iptu Gayuh menyebut, peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga yang terjadi sekak Kamis (9/10). Kedua pasangan yang menikah secara siri menikah pada November 2020 ini sempat cekcok melalui telepon.
“Pada Sabtu (12/10) sore, N tiba di rumah kontrakan mereka di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo. Setibanya di rumah, sempat terjadi interaksi antara keduanya saat M menyiapkan makanan dan tidak disentuh oleh N,” katanya.
Namun, ketegangan makin meningkat pada malam hari, N memperlihatkan video yang tidak pantas kepada anak mereka yang masih berusia dua tahun enam bulan yang mengakibatkan sang anak muntah dan menangis ketakutan.
“Saat M menenangkan dan mengganti pakaian anaknya, tanpa sengaja pintu rumah menimpa kepala sang anak sehingga memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu,” ungkapnya.
“Dalam emosi, M sempat membanting ember dan toples. Perselisihan memuncak ketika N memukul kepala M dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala korban,” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolsek, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik, hingga tangan kanan M memar.
“Dalam situasi emosi yang memuncak, M yang saat itu memegang gunting mengayunkan benda tersebut ke arah N dengan mata terpejam, hingga mengenai lengan kiri N,” pungkasnya.
Saat ini, Polsek Klapanunggal Polres Bogor melakukan Cek TKP, memintai keterangan, serta mengantar visum, untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bogor karna adanya Perempuan/Wanita yang terlibat.
(Pandu)







