SUARABOTIM.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor terus mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Dari total 638 SPPG yang terdata, sekitar 40 persen di antaranya telah memiliki SLHS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty mengatakan, proses penerbitan SLHS membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan dan persyaratan.
“Sebagian besar SPPG sebenarnya sudah dalam proses pengurusan. Sesuai aturan Badan Gizi Nasional, SPPG diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu sambil mengurus SLHS, dengan batas waktu maksimal tiga bulan,” ujar Fusia kepada SuaraBotim.Com, Rabu (20/5/26).
Ia menjelaskan, Dinkes Kabupaten Bogor melalui puskesmas di setiap wilayah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap SPPG yang baru berdiri untuk melakukan pembuatan sertifikasi SLHS.
“Begitu ada calon SPPG, petugas puskesmas langsung memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengurusan SLHS. Jadi sambil membangun, mereka juga menyiapkan seluruh persyaratan,” jelasnya.
Menurut Fusia, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola SPPG sebelum memperoleh SLHS. Di antaranya mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (PKPSS), pemeriksaan laboratorium SWEP, hingga inspeksi kesehatan lingkungan.
“Karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan waktu, kami terus melakukan jemput bola melalui puskesmas agar percepatan penerbitan SLHS bisa tercapai,” katanya.
Berdasarkan data terbaru pada hari ini, sebanyak 638 SPPG tercatat beroperasi di Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen telah terbit SLHS, sementara sekitar 85,58 persen sudah mengikuti tahapan awal melalui PKPSS.
“Yang sudah melakukan pelatihan keamanan pangan siap saji itu sekitar 86 persen. Sisanya sedang kami dampingi agar segera memenuhi tahapan PKPSS dan persyaratan lainnya,” ungkap Fusia.
Ia menambahkan, percepatan penerbitan SLHS juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan, Bupati Bogor meminta agar proses pendampingan dan penerbitan sertifikat dilakukan lebih cepat demi memastikan standar keamanan pangan di setiap SPPG.
Namun, Fusia juga optimistis seluruh SPPG dapat menyelesaikan proses pengurusan SLHS sebelum batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, seluruh pengelola SPPG sejauh ini bersikap kooperatif.
“Insyaallah mudah-mudahan tidak sampai harus dilaporkan. Semua SPPG ini kooperatif, hanya memang ada yang sudah paham dan ada yang belum. Maka tugas kami adalah jemput bola dan memberikan penjelasan kepada mereka,” tutupnya.
(Pandu)






