SUARABOTIM.COM – Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan, MR (29) pelaku pembunuhan Bobotoh cilik berinisial ARK (16) di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak terafiliasi dengan kelompok suporter sepak bola dari tim lain.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Arfan untuk menjawab dugaan yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, terkait kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan salah satu kelompok suporter klub lokal Bogor.
“Itu bukan (suporter bola),” tegas AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada SuaraBotim.Com, Senin (2/11/2026).
AKBP Arfan menjelaskan, sejak awal penanganan kasus, Polres Bogor telah melakukan koordinasi dengan Polda dan sejumlah pihak terkait. Polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah tegas serta memperkuat upaya pencegahan, khususnya dalam menjaga keamanan setiap pertandingan sepak bola yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, langkah antisipasi akan terus dilakukan agar insiden kekerasan yang melibatkan suporter tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya afiliasi pelaku pembunuhan ARK dengan kelompok suporter sepak bola.
Tobias mengaku menerima sejumlah informasi dari Bobotoh di Bogor dan pengurus The Jakmania yang menyebut terduga pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu kelompok suporter klub lokal Bogor yang saat ini sudah tidak berkompetisi di Liga 1.
Meski demikian, Tobias menegaskan informasi tersebut belum tentu benar dan meminta kepolisian melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi setelah ARK menjadi korban pembacokan usai menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026).
Polres Bogor kemudian menangkap terduga pelaku berinisial MR (29) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Polisi mengungkap identitas terduga pelaku melalui konferensi pers pada Kamis (29/10/2026).
(Penulis: Pandu Maulana)







