SUARABOTIM.COM – Peredaran obat keras ilegal golongan G di wilayah Kabupaten Bogor kian meresahkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh jajaran kapolsek untuk membuka saluran pengaduan khusus melalui media sosial.
“Jadi saya sudah menginstruksikan kepada seluruh kapolsek untuk membuka saluran khusus lewat media sosial masing-masing,” ujar Wikha kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal.
Upaya ini sebelumnya telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Parung, dan ke depan akan semakin dimasifkan dengan dukungan satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk.
“Ke depan akan kita masifkan lagi karena kita sudah punya satgas,” ucapnya
Selain fokus pada penindakan eksternal, Polres Bogor juga memperketat pengawasan internal guna memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
AKBP Wikha mengungkapkan, pihaknya telah rutin melakukan tes urine terhadap anggota, termasuk dirinya sendiri, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
“Pengawasan internal sudah berjalan. Kita sudah tes urine, saya bahkan dua kali. Saya juga sudah tes urine di Polda, termasuk saat kegiatan Forkopimda di ruang rapat beberapa hari lalu. Semua kapolsek dan perwira juga sudah menjalani tes urine,” jelasnya.
Terlebih, AKBP Wikha juga menegaskan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan seluruh anggota tetap profesional dalam menjalankan tugas.
“Kita akan laksanakan semuanya, pengawasan dari internal juga terus kita perkuat,” tandasnya.
(Pandu)







