Citeureup, SuaraBotim.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 yang belakangan menuai pro dan kontra di sejumlah daerah.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat wajib untuk seluruh jenjang pendidikan dan Kabupaten Bogor pun tidak harus mengikuti aturan itu.
Menurut Dedi, kebijakan jam masuk pukul 06.30 hanya berlaku untuk sekolah tingkat SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk jenjang SD, SMP, TK, dan PAUD keputusan ada di tangan bupati dan wali kota.
“Jadi, edaran soal jam masuk sekolah itu hanya berlaku untuk SMA dan SMK. Kalau untuk SD, SMP, TK, dan PAUD itu kewenangan bupati dan wali kota. Mereka boleh menyelaraskan, boleh juga berbeda, tergantung situasi dan kondisi lingkungan masing-masing,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (21/7/25).
Dedi juga menilai bahwa jam masuk sekolah idealnya disesuaikan dengan efektivitas kegiatan belajar.
Ia menyebut, pukul 07.30 sebagai waktu yang masih sangat tepat karena banyak wilayah yang menganggapnya paling efisien untuk memulai proses belajar.
“Saat saya masih menjabat sebagai bupati, saya malah menerapkan jam masuk pukul 06.00. Sekarang menjadi pukul 06.30. Namun yang harus dipikirkan sekarang adalah kurikulumnya nasional, sementara jam belajar bisa sampai sore,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa durasi belajar yang panjang membuat sekolah harus bisa menghadirkan suasana yang nyaman agar siswa betah. Untuk itu, Pemprov Jabar sedang fokus menata infrastruktur dan fasilitas sekolah, khususnya di tingkat provinsi.
“Kita ingin sekolah-sekolah milik provinsi menjadi sekolah terbaik. Tapi tantangannya sekarang justru ada di sekolah SD dan SMP, banyak yang kondisinya tidak layak. Ini PR bagi para bupati dan wali kota,” tegasnya.
Dedi juga memberikan catatan penting kepada para kepala daerah agar mengalokasikan anggaran secara fokus pada tiga sektor prioritas.
“Pembangunan jalan, Peningkatan kualitas sekolah, dan Layanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, bahwa Pemkab Bogor akan selalu merespons setiap instruksi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Namun sebelum diberlakukan sebagai kebijakan resmi di Kabupaten Bogor, rencana tersebut akan melalui proses evaluasi dan kajian bersama.
“Tentunya segala hal yang diinstruksikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat, akan kita tindak lanjuti bersama-sama,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (13/7/25).
Rudy juga menambahkan, bahwa setiap daerah memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, implementasi kebijakan seperti jam masuk sekolah tidak bisa disamaratakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, seperti antara Bogor dengan Ciamis atau Cianjur.
“Sebelum kita tetapkan sebagai kebijakan, kita evaluasi dan kaji bersama-sama, karena kondisi wilayah berbeda-beda antara Bogor dan daerah lainnya,” jelasnya.
(Pandu)







