Sukaraja, SuaraBotim.Com – Seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi F-1814-JK diduga terlibat aksi tabrak lari di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (15/9/25) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polres bogor Ipda Ferdhyan mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:25 di Jalan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Mulanya, kendaraan Daihatsu Ayla dengan nopol F-1814-JK yang dikemudikan oleh RBA (28) bergerak dari arah Sukaraja Kaum menuju arah Babakan madang,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (16/9/25).
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario dengan nopol F-4088-AAK yang dikendarai oleh KKA (50) yang berada didepannya.
“Sehingga, kendaran Daihatsu Ayla tersebut terus bergerak kedepan dan menabrak bagian belakang kanan kendaraan Sepeda Motor Honda Beat dengan nopol F-4291-FDI yang dikendarai oleh DF (29) berada di depannya,” ungkapnya.
“Lalu, menabrak juga bagian depan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nopol F-5811-AAG yang dikendarai oleh HM (23) bergerak dari arah berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terusnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, satu orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai dua puluh juta rupiah.
“Pengendara sepeda motor DF mengalami lika bagian kepala benjol, dan penumpang kendaraan sepeda motor Honda Beat EN mengalami luka pada bagian kepala dibawa ke RS PMI Bogor,” pungkasnya.
(Pandu)







