SUARABOTIM.COM – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pick up, pesepeda, pedagang kopi keliling, dan pedagang bakso di Jalan Ipik Gandamana, Lingkar Dalam Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat seorang pesepeda memasuki jalur lingkar dalam Stadion Pakansari.
“Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian diawali adanya pesepeda yang masuk ke lingkar dalam, kemudian tertabrak kendaraan pick up yang dikendarai oleh seseorang yang diduga masih belajar mengemudi,” ujar Ipda Ares.
Menurutnya, setelah benturan pertama terjadi, pengemudi diduga panik sehingga bukannya menginjak pedal rem, justru menginjak pedal gas. Akibatnya, kendaraan melaju ke depan dan kembali menabrak motor milik pedagang kopi keliling serta gerobak bakso sebelum akhirnya berhenti di atas trotoar.
“Diduga pengemudi panik. Setelah menabrak pesepeda, kendaraan terus melesat ke depan. Karena tidak mengerem, malah menginjak gas sehingga terjadi benturan dengan kendaraan penjual kopi keliling dan gerobak pedagang bakso. Mobil akhirnya berhenti setelah naik ke trotoar,” jelasnya.
Ipda Ares menyebutkan terdapat dua korban dalam peristiwa tersebut. Salah satunya merupakan pesepeda yang mengalami luka dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhakti Padjadjaran Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban ada dua orang. Pedagang bakso mengalami luka dan sudah kami berikan pertolongan awal di mobil patroli unit laka dan pesepeda dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Padjadjaran Cibinong. Untuk kondisi luka, kami belum dapat menyatakan luka berat atau ringan karena itu merupakan kewenangan tim medis,” katanya.
Sementara itu, pengemudi mobil pick up telah diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Lebih lanjut, Ipda Ares mengimbau, masyarakat agar tidak menggunakan kawasan Lingkar Stadion Pakansari sebagai lokasi belajar mengemudi. Menurutnya, ruas jalan tersebut memiliki tingkat aktivitas yang tinggi karena banyak dilintasi kendaraan, pesepeda, hingga masyarakat yang berolahraga.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang masih belajar mengemudi, agar tidak berlatih di Lingkar Stadion Pakansari. Jalan ini sangat aktif, banyak pesepeda, pelari, serta lalu lintas kendaraan yang cukup ramai. Mari bersama-sama menjaga etika berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengingatkan bahwa kawasan Lingkar Stadion Pakansari bukan merupakan lokasi yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima.
Polisi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah berulang kali melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir maupun aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
“Lingkar Stadion Pakansari adalah jalan aktif. Tidak diperkenankan untuk parkir maupun berdagang di lokasi tersebut karena sudah tersedia kantong parkir. Kalau sudah terjadi kecelakaan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Apalagi sebelumnya pernah terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia,” tegasnya.
Ipda Ares juga meminta, masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penerapan sistem satu arah di Lingkar Stadion Pakansari. Menurutnya, pelanggaran seperti melawan arus (contraflow) menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terkait dugaan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, Ipda Ares menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengemudi diduga sedang belajar mengemudi dan mengalami kepanikan setelah benturan pertama.
“Pada saat itu pengemudi diduga sedang belajar. Ketika terjadi benturan, sepertinya panik sehingga yang seharusnya menginjak pedal rem justru menginjak pedal gas. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
(Pandu)







