Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Kemacetan yang menjadi pemandangan sehari-hari di Jalan Exit Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor, hingga kini belum menemukan solusi.
Kondisi ini membuat pengguna jalan harus rela menghabiskan waktu hingga 30 menit hingga satu jam untuk melintasi jarak hanya empat kilometer.
Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri menyebutkan, bahwa jalur ini merupakan jalan provinsi yang berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Kemacetan ini hampir terjadi setiap hari, saya sangat prihatin karena masalah ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa ada solusi yang nyata,” ujarnya kepada SuaraBotim.com Senin (20/1/25).
Damanhuri menjelaskan, bahwa kemacetan disebabkan oleh berbagai faktor, salahsatunya adalah jalan rusak.
“Banyak truk besar melintas, ditambah kondisi jalan yang rusak membuat kendaraan harus melambat. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama,” terangnya.
Menurut Damanhuri, pemerintah desa sudah berusaha menghubungi instansi terkait untuk mencari solusi, namun hingga saat ini belum ada jawaban konkret.
“Kami berharap tahun ini masalah ini bisa segera diselesaikan. Pengguna jalan juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena mereka membayar pajak,” tegasnya.
“Selain kemacetan, kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berfungsi turut menambah persoalan di kawasan jalan tersebut, kondisi gelap di malam hari kerap memicu kecelakaan,” sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan, kemacetan ini tidak hanya merugikan waktu para pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan polusi udara di kawasan tersebut.
“Hanya untuk menempuh jarak empat kilometer, pengendara bisa menghabiskan waktu hingga 30 menit sampai satu jam,” tambah Damanhuri.
Sementara, pengendara motor asal Tlajung Udik Febri mengucapkan, bahwa dirinya setiap berangkat bekerja melintasi jalan tersebut yang memakan waktu begitu lama.
“Saya kalau berangkat kerja lewat jalan ini harus berangkat lebih pagi, karena saya tau disini pasti kejebak macet,” ungkapnya.
“Ya semoga pemerintah peka agar diberikan solusinya, kan kita juga bayar pajak,” tutupnya.
(pandu maulana)