SUARABOTIM.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal 2025 bagi umat Kristiani di Bumi Tegar Beriman berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Forkopimda, Polres Bogor, TNI, serta unsur masyarakat lainnya yang turun langsung ke berbagai titik gereja.
“Forkopimda bersama Polres Bogor dan seluruh tim, termasuk dari Kesbangpol, turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan,” ujar Ferdinando kepada Aktualita.co.id, Rabu (24/12/2025).
Laporan Kondusivitas Wilayah
Hingga malam puncak perayaan, Bakesbangpol belum menerima adanya laporan mengenai gesekan atau gangguan dalam pelaksanaan ibadah. Hal ini, menurut Ferdinando, mencerminkan tingginya kedewasaan masyarakat Bogor dalam menjaga kerukunan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya gangguan perayaan ibadah Natal saudara-saudara kita. Mudah-mudahan tetap kondusif hingga seluruh rangkaian selesai,” ungkapnya.
Peran Tokoh Agama dan Ormas
Ferdinando menambahkan, stabilitas ini merupakan hasil dari rapat koordinasi intensif Forkopimda yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah telah menggandeng para tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan pendekatan persuasif di akar rumput.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada kelompoknya masing-masing agar bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban,” jelasnya.
Penegasan Aturan Beribadah
Terkait isu tempat ibadah yang sempat muncul di tahun-tahun sebelumnya, Ferdinando menegaskan bahwa Pemkab Bogor menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara sesuai undang-undang. Namun, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Pemerintah tidak melarang kebebasan beribadah, namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang ada, termasuk peraturan bersama terkait pendirian tempat ibadah. Komunikasi dan pemahaman ini terus kami bangun secara masif,” tutupnya.
(Reporter: Pandu)







