SUARABOTIM.COM – Komitmen pemberantasan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang bebas dari praktik transaksional.
Sastra mengungkapkan, pihaknya telah mendengar langsung pernyataan Bupati Bogor terkait komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya mendukung upaya tersebut, terutama dalam memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN).
“Tadi kan kita sudah dengar apa yang disampaikan oleh Pak Bupati. Kita dukung, kita ingin setiap penempatan di mana pun tidak ada jual beli jabatan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, langkah Bupati Bogor dalam membangun daerah dari berbagai aspek, termasuk peningkatan kinerja ASN, harus didukung semua pihak.
Sastra juga mendorong, agar dugaan praktik tersebut dapat diungkap secara transparan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kita mendorong bagaimana bisa mengungkap siapa kira-kira yang terlibat di situ. DPRD membuka seterang-terangnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sastra menegaskan, apabila Inspektorat telah menemukan adanya pelanggaran, maka proses penanganannya harus dilanjutkan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bogor.
(Pandu)







