Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor soroti polemik lahan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang diklaim sebagai kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan.
Pasalnya, sejumlah warga menolak klaim tersebut, sebab lahan yang dimaksud telah digarap dan dihuni selama puluhan tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turut angkat bicara terkait polemik yang menyangkut hak kepemilikan lahan masyarakat tersebut. Ia meminta agar semua pihak menahan diri dan menunggu data resmi.
“Makanya kita lihat dulu datanya seperti apa. Katanya itu milik kehutanan dan sudah ada sertifikatnya. Nanti kami akan sinkronisasi dan minta penjelasan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Sastra kepada SuaraBotim.Com, Kamis (26/6/25).
Menurutnya, masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat yang sudah lama memanfaatkan lahan tersebut. Ia juga membuka kemungkinan adanya perjanjian atau bukti-bukti lama yang perlu dikaji lebih lanjut.
“Ini menyangkut hak-hak masyarakat yang mungkin sudah lama menggarap lahan itu. Bisa jadi ada perjanjian-perjanjian sebelumnya, dan itu akan kami tanyakan secara resmi kepada BPN,” tutupnya.
Sastra menegaskan bahwa DPRD akan mendorong penyelesaian polemik ini secara adil dan sesuai aturan hukum, agar warga tidak dirugikan dan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.
(Pandu)